ADVERTISEMENT

Curi Handphone Rekan Sendiri, Pria di Bogor Ditangkap Polisi

Rabu, 21 Juni 2023 15:51 WIB

Share
Ilustrasi ditangkap polisi. (foto: ist)
Ilustrasi ditangkap polisi. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Curi handphone rekan sendiri di parkiran Stasiun Bogor, seorang pria berinisial HS (26) diamankan polisi. Petugas saat ini tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada pelaku.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pihaknya telah berhasil mengamankan HS, seorang pencuri handphone milik rekannya sendiri.

"Tim Kujang 1 info dari warga sekitar jam 00.15 WIB telah menangkap dan mengamankan pelaku pencurian handphone disekitaran parkiran Stasiun Bogor atas nama HS umur 26 tahun," kata Bismo dalam keterangannya, Rabu (21/6/2023).

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila mengatakan, aksi pencurian tersebut terjadi pada April 2023. Dimana, pada saat kejadian pelaku mengambil handphone milik rekannya yang sedang diisi ulang daya baterainya.

 

"Kejadiannya bulan April, pelaku mengambil HP kawannya (korban). Saat di-charge, pelaku ambil hpnya dan lari. Sempat dikejar, namun yang bersangkutan tidak tertangkap saat malam itu. Ditunggu karena sering nongkrong di area stasiun, selama kurun waktu sebulan gak muncul," ucap Rizka.

Hingga akhirnya, terdapat salah satu saksi pada saat kejadian pencurian melihat pelaku pada Rabu dini hari tadi. Saksi yang melihat pelaku pun langsung mengejar dan menangkapnya.

"Kemarin malam pelaku main ke sekitaran situ, ketahuan sama saksi yang melihat saat bulan April itu. Dikejar dan diamankan. Kebetulan juga ada Tim Kujang. Akhirnya dibantu diamankan. Memang mengakui dan HP (korban) sudah dijual," ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku memang diketahui kerap melakukan aksi pencurian. Saat ini, pelaku berada di Polresta Bogor Kota untuk pengembangan.

"Karena dia (saksi) kenal makanya nggak diteriakin maling. Kalau diteriakin maling pasti habis babak belur sama warga. Kita masih pengembangan TKP lain. Dia sudah ditangkap dan ditahan," pungkasnya. (Panca Aji)

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Panca Aji
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT