Linda menambahkan legalitas ijin seperti sertifikat halal ini di pelaku usaha UMKM sangat penting dan juga banyak keuntungan.
"Si pelaku usaha jika sudah bersertifikat halal ini sehingga sudah ada legalitas sah dan diakui pemerintah sehingga dapat memudahkan kebijakan dalam mendapatkan bantuan dari program pemerintah," pungkasnya. (Angga)