Polisi Kembali Lakukan Tilang Manual Truk ODOL di Serang Kota

Selasa 20 Jun 2023, 11:39 WIB
Polisi melakukan penindakan dengan melakukan peneguran terhadap pengemudi Odol, kemarin. (Ist)

Polisi melakukan penindakan dengan melakukan peneguran terhadap pengemudi Odol, kemarin. (Ist)

"Jika muatan berlebih, maka sopir akan kesulitan mengendalikan kendaraannya," terangnya.

Untuk itu, Tri mengimbau perusahaan jasa angkutan dan pemilik kendaraan agar tertib berlalu lintas hingga tidak melanggar ODOL. Keselamatan dan ketertiban berlalu lintas harus di utamakan.

"Kita himbau untuk masyarakat selalu tertib berlalu lintas, jangan sampai melanggar ODOL," tuturnya. (haryono)

News Update