Namun terlepas dari itu semua, banyak pihak yang bergembira dan mendukung apa yang sudah diputuskan MK tersebut. Apalagi, semua dilakukan demi masa depan bangsa Indonesia yakni dengan adanya Pemilu 2024 nanti.
Untuk itu, mari kita sambut pelaksanaan Pemilu 2024 itu dengan rasa optimis agar bangsa Indonesia bisa cepat landas menuju negara yang maju, adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Apalagi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga langsung tancap gas menyiapkan Pemilu 2024 sesuai UU yang berlaku dan mengikuti putusan MK dengan tetap melaksanakan Pemilu secara proporsional terbuka.
Kita berharap putusan MK yang dinilai adil dan mendapat dukungan masyarakat ini bisa menjadikan bangsa Indonesia menjadi negara yang masuk dalam katagori demokratis di dunia. Semoga Pemilu 2024 dapat tercipta dengan damai, jujur dan adil di bumi Nusantara ini. (**)