Dua Pelaku Curanmor Dicokok Polisi

Sabtu 17 Jun 2023, 16:39 WIB
Pelaku saat diamankan di Polsek Cikupa. (ist)

Pelaku saat diamankan di Polsek Cikupa. (ist)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Unit Reskrim Polsek Cikupa Polresta Tangerang meringkus dua pelaku curanmor yakni MR dan HJ yang membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Vario, warna hitam merah dengan Nopol BE-4856-KU.

Kedua Pelaku ditangkap lantaran menggasak motor warga dengan cara mencongkel jendela dan masuk ke dalam rumah yang berada  di Kampung Pabuaran, RT. 008/003, Desa Dukuh, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Kamis (15/6).

Berdasarkan keterangan korban bernama Rizal Suhendar yang pada saat itu sedang tidur didalam rumah, sekira pukul 02:50 WIB dibangunkan oleh Madrofi ketua RT dan memberitahu bahwa ada dua orang pelaku telah melakukan pencurian dirumahnya dengan cara mencongkel jendela depan. Mengetahui hal tersebut korban langsung mengecek jendela depan rumah.

Atas kejadian tersebut, korban segera melaporkannya ke Polsek Cikupa guna pengusutan lebih lanjut.

"Diberitahu pak RT kalau ada yang masuk ke rumah dengan mencongkel jendela. Pas saya cek ternyata motor sudah tidak ada," ujar Rizal.

Mendapatkan hal tersebut, Unit Reskrim Polsek Cikupa dipimpin Kanit Reskrim Ipda Muhamad Adhi Utomo mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Sesampainya di lokasi, ada dua orang laki-laki dewasa yang dicurigai sebagai pelaku pencurian, hingga dilakukan pemeriksaan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan, didapati satu buah kunci T yang sudah dimodifikasi berikut tiga anak kunci, satu buah kunci L, satu buah senjata tajam jenis Badik yang diakui pelaku dan satu unit sepeda motor Honda Vario, warna hitam merah, tahun 2021, Nopol: BE-4856-KU,” kata Kanit Reskrim Ipda Muhamad Adhi Utomo, Jumat (16/6).

Selanjutnya Kanit Reskrim menerangkan bahwa keduanya telah dibawa ke Polsek Cikupa untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. 

"Hasil interogasi dua orang tersebut mengaku telah melakukan percobaan pencurian yang selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Cikupa untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Veronica Prasetio)

Berita Terkait
News Update