Oleh : Joko Lestari Wartawan Poskota
Tok!. Mahkamah Konstitusi (MK) menolak soal gugatan sistem pelaksanaan pemilu 2024. Ini berarti pelaksanaan pemilu legislatif tahun 2024 dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka. Putusan ini tertuang dalam Putusan Mahkamah Konstitusi yang dibacakan , Kamis (15/6/2023).
Putusan ini melegakan, utamanya bagi 8 parpol parlemen yang sejak awal menolak sistem proporsional tertutup sebagaimana kehendak gugatan. Dinamika kian menyeruak dan menuai kontroversi setelah beredar rumor MK akan memutuskan sistem pemilu proporsional tertutup. Baru isu, sudah ditanggapi begitu reaktif, apalagi, benar adanya MK memutuskan sistem tertutup.
Ini menunjukkan bahwa publik berkehendak coblos langsung caleg, bukan coblos partai.
Di sisi lain, patut menjadi bahan rujukan kita bersama untuk mencegah politik uang yang diakui menjadi salah satu kejelekan sistem terbuka.
Diakui banyak pihak, sistem terbuka memiliki banyak kelemahan, di antaranya terbuka peluang terjadinya transaksi politik.
Seperti diketahui, uji materi ini diajukan karena sistem proporsional terbuka dinilai lebih banyak jeleknya. Caleg partai bakal saling sikut demi mendapatkan suara terbanyak. Tak jarang kader berpengalaman kalah oleh kader dengan popularitas dan modal besar. Selain, membuka peluang terjadinya politik uang.
Jika beberapa hal yang disebutkan tadi diakui sebagai kelemahan dari sistem proporsional terbuka, tentunya menjadi kewajiban kita untuk mencegahnya, utamanya parpol peserta pemilu yang menggodok para kadernya sebagai caleg.
Parpol hendaknya melakukan pengawasan ekstra ketat terhadap calegnya yang berbuat curang, mengandalkan finansialnya untuk merah suara, bukan kemampuannya.
Jika modal besar yang dijadikan alat meraih simpati, bukankah patut dipertanyakan kualitas dari kadernya yang telah direstui maju sebagai caleg. Apalagi, dapat mengalahkan kader lain yang lebih berpengalaman, berkualitas dan dekat dengan rakyat, tapi tidak bermodal. Sementara pendatang baru, tidak punya berpengalaman, tapi punya banyak uang, akhirnya menang.
Politik dan uang merupakan dua hal yang berbeda, tetapi keduanya sulit dipisahkan.
Tidak terbantahkan, untuk berpolitik perlu uang , dengan uang pula orang bisa berpolitik. Maknanya berpolitik perlu modal. Bagi caleg, minimal bikin spanduk sosialisasi. Menyerap aspirasi di pos ronda, misalnya perlu ngopi. Ini menggambarkan bahwa berpolitik perlu uang, tetapi bukan itu yang dinamakan politik uang.
Disebut politik uang, jika membeli suara warga untuk memilih dirinya menjadi caleg. Dikenal istilah wani piro.
Ini barter suara dengan uang inilah yang perlu dicegah dengan sentuhan politik kepada akar rumput. Di antarnya melalui sosialisasi begitu bahayanya politik uang bagi kehidupan masyarakat ke depan, pasca pemilu.
Jangan cari enaknya sekali pemilu, tetapi sakitnya berkali – kali, di antaranya sebagai dampak korupsi. (*)
Sorot: Politik Uang
Jumat 16 Jun 2023, 06:00 WIB

Ilutrasi Menolak Disuap (Poskota/Arif Setiadi)
Editor
Novriadji Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
Pengadilan Agama Tegaskan Gugatan Cerai Dito Ariotedjo Bukan Terkait Isu Pihak Ketiga
Kamis 18 Des 2025, 15:53 WIB
JAKARTA RAYA
Underpass Bitung Dibangun Satu Arah Tangerang–Serang, Ditargetkan Rampung 2027
18 Des 2025, 15:50 WIB
JAKARTA RAYA
Polres Metro Bekasi Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jelang Nataru, Kurir Diamankan di Cikarang Utara
18 Des 2025, 15:45 WIB
JAKARTA RAYA
Polisi Limpahkan Berkas Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI Cempaka Putih ke Kejaksaan
18 Des 2025, 15:44 WIB
Nasional
Operasi Lilin 2025 Apakah Ada Razia Tilang? Simak Info Resminya di Sini
18 Des 2025, 15:42 WIB
JAKARTA RAYA
Pemkot Bogor Mulai Rumuskan Narasi Museum Pajajaran sebagai Pusat Edukasi Sejarah Kerajaan
18 Des 2025, 15:38 WIB
OLAHRAGA
Link Nonton Live Streaming Timnas Futsal Putra Indonesia vs Malaysia di SEA Games 2025 Sore Ini Pukul 16.00 WIB
18 Des 2025, 15:35 WIB
OTOMOTIF
The Backseat Reviewer Antar Wuling Sabet Digital Marketing Award 2025
18 Des 2025, 15:33 WIB
Daerah
Wujudkan Ekonomi Inklusif, Pemkot Cirebon Fokus Penguatan Sektor Unggulan dalam RKPD 2027
18 Des 2025, 15:32 WIB
OLAHRAGA
Link Live Streaming Final Timnas Futsal Putri Indonesia vs Vietnam di SEA Games 2025 Sore Ini, Kick Off 16.30 WIB
18 Des 2025, 15:30 WIB
JAKARTA RAYA
Kurir Sabu dan Ekstasi Dibekuk di Cikarang Utara, Polisi Sita Ratusan Paket Senilai Rp759 Juta
18 Des 2025, 15:16 WIB
OLAHRAGA
Big Match SEA Games 2025! Link Timnas Futsal Indonesia vs Malaysia Siap Panaskan Nonthaburi, Kick Off 16.00 WIB
18 Des 2025, 15:08 WIB
OLAHRAGA
Link Live Streaming Timnas Voli Indonesia vs Vietnam di SEA Games 2025, 18 Desember: Main Pukul 15.00 WIB
18 Des 2025, 15:06 WIB
OLAHRAGA
Patrick Kluivert Gagal, John Herdman Jadi Harapan Baru Timnas Indonesia?
18 Des 2025, 15:01 WIB
JAKARTA RAYA
Pemkot Jaktim Tata Ulang TPU Kober, Siap Tampung 420 Petak Makam Baru
18 Des 2025, 14:59 WIB
HIBURAN
Adhya Pradjana Sakit Apa? Atalia Praratya Ungkap Penyebab Meninggalnya Sang Kakak
18 Des 2025, 14:55 WIB
HIBURAN
Respons Jennifer Coppen Ingatkan Suami Justin Hubner Agar Tak Terlalu Dekat dengan Jule
18 Des 2025, 14:46 WIB