Oleh : Joko Lestari Wartawan Poskota
Tok!. Mahkamah Konstitusi (MK) menolak soal gugatan sistem pelaksanaan pemilu 2024. Ini berarti pelaksanaan pemilu legislatif tahun 2024 dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka. Putusan ini tertuang dalam Putusan Mahkamah Konstitusi yang dibacakan , Kamis (15/6/2023).
Putusan ini melegakan, utamanya bagi 8 parpol parlemen yang sejak awal menolak sistem proporsional tertutup sebagaimana kehendak gugatan. Dinamika kian menyeruak dan menuai kontroversi setelah beredar rumor MK akan memutuskan sistem pemilu proporsional tertutup. Baru isu, sudah ditanggapi begitu reaktif, apalagi, benar adanya MK memutuskan sistem tertutup.
Ini menunjukkan bahwa publik berkehendak coblos langsung caleg, bukan coblos partai.
Di sisi lain, patut menjadi bahan rujukan kita bersama untuk mencegah politik uang yang diakui menjadi salah satu kejelekan sistem terbuka.
Diakui banyak pihak, sistem terbuka memiliki banyak kelemahan, di antaranya terbuka peluang terjadinya transaksi politik.
Seperti diketahui, uji materi ini diajukan karena sistem proporsional terbuka dinilai lebih banyak jeleknya. Caleg partai bakal saling sikut demi mendapatkan suara terbanyak. Tak jarang kader berpengalaman kalah oleh kader dengan popularitas dan modal besar. Selain, membuka peluang terjadinya politik uang.
Jika beberapa hal yang disebutkan tadi diakui sebagai kelemahan dari sistem proporsional terbuka, tentunya menjadi kewajiban kita untuk mencegahnya, utamanya parpol peserta pemilu yang menggodok para kadernya sebagai caleg.
Parpol hendaknya melakukan pengawasan ekstra ketat terhadap calegnya yang berbuat curang, mengandalkan finansialnya untuk merah suara, bukan kemampuannya.
Jika modal besar yang dijadikan alat meraih simpati, bukankah patut dipertanyakan kualitas dari kadernya yang telah direstui maju sebagai caleg. Apalagi, dapat mengalahkan kader lain yang lebih berpengalaman, berkualitas dan dekat dengan rakyat, tapi tidak bermodal. Sementara pendatang baru, tidak punya berpengalaman, tapi punya banyak uang, akhirnya menang.
Politik dan uang merupakan dua hal yang berbeda, tetapi keduanya sulit dipisahkan.
Tidak terbantahkan, untuk berpolitik perlu uang , dengan uang pula orang bisa berpolitik. Maknanya berpolitik perlu modal. Bagi caleg, minimal bikin spanduk sosialisasi. Menyerap aspirasi di pos ronda, misalnya perlu ngopi. Ini menggambarkan bahwa berpolitik perlu uang, tetapi bukan itu yang dinamakan politik uang.
Disebut politik uang, jika membeli suara warga untuk memilih dirinya menjadi caleg. Dikenal istilah wani piro.
Ini barter suara  dengan uang inilah yang perlu dicegah dengan sentuhan politik kepada akar rumput. Di antarnya melalui sosialisasi begitu bahayanya politik uang bagi kehidupan masyarakat ke depan, pasca pemilu.
Jangan cari enaknya sekali pemilu, tetapi sakitnya berkali – kali, di antaranya sebagai dampak korupsi. (*)
 
 Sorot: Politik Uang
 Jumat 16 Jun 2023, 06:00 WIB 
  
Ilutrasi Menolak Disuap (Poskota/Arif Setiadi)
 Editor 
  Novriadji  Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
 
   
   
  News Update
 
 Cara Bikin Prompt Foto AI Kembali ke Zaman Majapahit yang Realistis dan Epik, Serasa Hidup di Masa Kerajaan
Jumat 31 Okt 2025, 09:00 WIB
  HIBURAN  
  Faruq BTW Siapa dan Orang Mana? Sosok Viral yang Minta Maaf usai Singgung Perceraian Na Daehoon di Kajian Habib Jafar
 31 Okt 2025, 08:53 WIB 
  
   TEKNO  
  Xiaomi 17 Air Siap Kudeta Tahta HP Ultra Tipis, iPhone Air dan Samsung Galaxy S25 Edge Terancam? Cek Bocorannya
 31 Okt 2025, 08:20 WIB 
  
   TEKNO  
  Buruan Klaim! Akhir Oktober 2025 Ada Saldo DANA Gratis Rp215.000 Cair ke Dompet Elektronik, Cek HP Sekarang
 31 Okt 2025, 07:40 WIB 
  
  
   TEKNO  
  Nggak Perlu Traveling! Pakai Prompt Gemini AI Terbaru Ini untuk Foto Pasangan di Gunung dan Pantai
 31 Okt 2025, 07:00 WIB 
  
  
   TEKNO  
  Realme 15T Akhirnya Meluncur di Indonesia, Tawarkan Performa Ngebut dengan Harga Rp3.699.000
 31 Okt 2025, 06:53 WIB 
  
   EKONOMI  
  Saatnya Borong Sekarang? Harga Emas Pegadaian Hari Ini Terkoreksi, Buruan Cek Daftar per 31 Oktober 2025
 31 Okt 2025, 06:28 WIB 
  
   Nasional  
  Ketua DPD RI: GKR Hemas Buktikan Pena Bisa Jadi Alat Perjuangan Politik
 30 Okt 2025, 22:07 WIB 
  
  
   EKONOMI  
  Cek Sekarang! Cara Daftar dan Cairkan Bansos PKH Lansia Oktober 2025 Rp600.000
 30 Okt 2025, 22:00 WIB 
  
   JAKARTA RAYA  
  Pohon Tumbang Kerap Terjadi di Jakarta, Pengamat Kritik Lemahnya Pengawasan dan Edukasi Publik
 30 Okt 2025, 21:42 WIB 
  
   TEKNO  
  Xiaomi 17 Pro Max 2025: HP Desain Futuristik dan Kamera Profesional, Segini Harganya
 30 Okt 2025, 21:40 WIB 
  
   JAKARTA RAYA  
  Bangun Tatanan Pemerintahan yang Bersih, DPRD dan Kejari Kabupaten Bogor Perkuat Sinergitas
 30 Okt 2025, 21:27 WIB 
  
   OLAHRAGA  
  Jadwal Padat! Persib Bandung Lupakan ‘Perfect October’ dan Fokus ke Laga Selanjutnya
 30 Okt 2025, 21:15 WIB 
  
   JAKARTA RAYA  
  Tokoh Masyarakat Tebet Dukung Program Kampung Redam, tapi Harus Menyentuh Akar Permasalahan
 30 Okt 2025, 21:13 WIB 
  
   Nasional  
  PPG Selesai, TPG Menanti: Ini Alur Lengkap Penerbitan NRG yang Wajib Dipahami Guru
 30 Okt 2025, 21:10 WIB 
  
  
  
  
  
 