ADVERTISEMENT

Polres Jakpus Gagalkan Pengiriman 20.67 Kg Sabu dari Sumatera, Diangkut dengan Truk

Jumat, 16 Juni 2023 17:37 WIB

Share
Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap peredaran sabu seberat 20 kilogram lintas Sumatera. (Ist)
Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap peredaran sabu seberat 20 kilogram lintas Sumatera. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sabu seberat 20,67 kilogram gagal disebar ke Jakarta. Dalam pengungkapan ini, 4 tersangka jaringan lintas Sumatera sebagai kurir ditangkap.

Upaya penyelundupan sabu tersebut digagalkan unit Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin mengatakan, pengungkapan sabu seberat 20,67 kilogram itu merupakan hasil pengembangan dari penangkapan pengedar sabu sebelumnya.

"4 tersangka berstatus sebagai kurir kita tangkap dengan barang bukti seberat 20,67 kilogram sabu," ujarnya kepada Poskota saat dikonfirmasi, Jumat (16/6/2023).

Adapun keempat tersangka yang berstatus sebagai kurir yakni berinisial W, J, dan MD, dan ALF.

Penangkapan ketiga kurir narkoba jenis sabu itu dilakukan pada Minggu, 11 Juni 2023 kemarin di Jalan Rest Area Terpeka, Sumatera Selatan.

 

Komarudin menuturkan, petugas mendapati sabu seberat 20 kilogram tersebut dari sebuah truk.

"Sabu disimpan di dalam sebuah truk. Dibungkus dengan menggunakan semacam bungkusan teh Cina dan dilapisi plastik. Ada sebanyak 12 plastik sabu terpisah," paparnya.

Dari hasil pemeriksaan, sabu seberat 20 kilogram yang diduga berasal dari luar Indonesia itu rencananya akan dikirim ke Jakarta.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Pandi Ramedhan
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT