JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu mengomentari diputuskannya sistem pemilu terbuka oleh Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini.
Menurut Masinton, PDIP yang selama ini menolak sistem pemilu terbuka menghormati keputusan yang telah ditempuh oleh MK.
"Tentu kami menghormati apapun itu yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi, karena keputusan tersebut final dan mengikat," kata Masinton disitat dari saluran Youtube Primetime, Kamis 15 Juni 2023.
PDIP mendorong ke depan berbagai pihak bisa membangun ruang demokrasi menjadi lebih kuat, tanpa dimanipulasi dengan politik uang dan sebagainya.
Walau kini sudah diputuskan, Masinton menilai ada sejumlah hal yang patut untuk dibenahi dalam hal sistem pemilu terbuka. Sebab disoroti, ada beberapa catatan kelemahan dari sistem proporsional terbuka yang diputuskan MK.
Satu di antaranya adalah kelemahan besarnya potensi-potensi politik uang. Kemudian terkait peran partai politik di dalam hubungannya dengan anggota DPR RI yang telah terpilih.
Termasuk bagaimana peran-peran edukasi politik yang dilakukan oleh sebuah partai politik dengan anggota DPR RI di dapilnya masing-masing untuk bisa saling bersinergi.
Jadi, kata dia, putusan proporsional terbuka juga harus diterima dengan catatan-catatan agar ada pembenahan. Ini dinilai penting agar kualitas demokrasi di Tanah Air menjadi semakin baik dan kualitas elektoral semakin berkualitas ke depannya.
"Sehingga produk dari hak pemilu melahirkan anggota-anggota DPR yang memang memahami tugas dan fungsinya dan benar-benar sebagai perwakilan rakyat baik di DPR RI maupun di DPRD."
"Artinya bahwa sistem proporsional terbuka tetap harus kita benahi, agar kualitas demokrasi kita benar-benar mencerminkan satu keinginan rakyat. Bukan berasal dari satu perbuatan-perbuatan kecurangan dalam proses elektoral," katanya.
Adapun mengapa PDIP awalnya mendukung sistem pemilu tertutup karena ingin memiliki kader-kader di DPR-DPRD yang benar-benar menguasai persoalan.