Sidang Cerai Inara Rusli dan Virgoun Kembali Digelar, Majelis Hakim PA Jakbar Sarankan Hal Ini

Rabu 14 Jun 2023, 16:12 WIB
Virgoun dan Inara Rusli. (ist)

Virgoun dan Inara Rusli. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sidang perkara perceraian pasangan selebritis Inara Rusli dan Virgoun kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (14/6/2023).

Untuk agenda sidang kali ini adalah pembacaan hasil mediasi dan tututan.

Baik Inara maupun Virgoun sama-sama absen dan hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya masing-masing.

Sebelumnya, pada sidang mediasi pekan lalu, pihak Virgoun maupun Inara sama-sama mengatakan sepakat untuk bercerai.

Meski demikian, keduanya sama-sama berharap proses perceraian mereka berjalan lancar.

Di sisi lain, Majelis Hakim sempat mempersilakan kedua pihak bertemu di luar sidang jika ada poin-poin yang perlu didiskusikan atau musyawarah.

Diketahui, Inara sempat melayangkan 11 poin gugatan untuk mantan suaminya.

Meski begitu, kuasa hukumnya tidak bisa menjelaskan secara detail lantaran sudah masuk ke pokok perkara.

Sementara itu, sidang selanjutnya akan digelar Rabu (21/6/2023) dengan agenda jawaban dari tergugat. 

Kuasa hukum Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno mengatakan, majelis hakim mempersilakan kedua pihak bertemu di luar sidang jika ada poin-poin yang perlu didiskusikan atau musyawarah.

"Tapi yang jelas secara formal proses mediasi sudah selesai dan mediasinya gagal dan dilanjutkan dengan agenda kedua tadi pembacaan gugatan," jelas Wijayono Hadi Sukrisno.

Terdapat 11 poin dalam gugatan yang dilayangkan Inara Rusli.

"Iya itu poin-poin yang tidak bisa saya jabarkan secara detail ya. Masuknya ke pokok perkara," ucap kuasa hukum Inara Rusli, Mulkan Let-let.

Sebelumnya, sempat terungkap poin-poin gugatan dari Inara yakni gugat cerai, provisi (permintaan nafkah selama berlangsung gugatan, pemeliharaan dan pendidikan 3 anak, pemeliharaan rumah), hak asuh anak, harta gana-gini, nafkah hadanah dan nafkah anak, nafkah iddah, mut’ah.

Inara juga menggugat hak royalti lagu yang diciptakan Virgoun dan harta bersama.

Seperti diketahui, gugatan cerai didaftarkan oleh Inara Rusli ke Pengadilan Agama Jakarta Barat pada 22 Mei 2023. (mia)

News Update