Terdapat 11 poin dalam gugatan yang dilayangkan Inara Rusli.
"Iya itu poin-poin yang tidak bisa saya jabarkan secara detail ya. Masuknya ke pokok perkara," ucap kuasa hukum Inara Rusli, Mulkan Let-let.
Sebelumnya, sempat terungkap poin-poin gugatan dari Inara yakni gugat cerai, provisi (permintaan nafkah selama berlangsung gugatan, pemeliharaan dan pendidikan 3 anak, pemeliharaan rumah), hak asuh anak, harta gana-gini, nafkah hadanah dan nafkah anak, nafkah iddah, mut’ah.
Inara juga menggugat hak royalti lagu yang diciptakan Virgoun dan harta bersama.
Seperti diketahui, gugatan cerai didaftarkan oleh Inara Rusli ke Pengadilan Agama Jakarta Barat pada 22 Mei 2023. (mia)