JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sidang perkara perceraian pasangan selebritis Inara Rusli dan Virgoun kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (14/6/2023).
Untuk agenda sidang kali ini adalah pembacaan hasil mediasi dan tututan.
Baik Inara maupun Virgoun sama-sama absen dan hanya diwakilkan oleh kuasa hukumnya masing-masing.
Sebelumnya, pada sidang mediasi pekan lalu, pihak Virgoun maupun Inara sama-sama mengatakan sepakat untuk bercerai.
Meski demikian, keduanya sama-sama berharap proses perceraian mereka berjalan lancar.
Di sisi lain, Majelis Hakim sempat mempersilakan kedua pihak bertemu di luar sidang jika ada poin-poin yang perlu didiskusikan atau musyawarah.
Diketahui, Inara sempat melayangkan 11 poin gugatan untuk mantan suaminya.
Meski begitu, kuasa hukumnya tidak bisa menjelaskan secara detail lantaran sudah masuk ke pokok perkara.
Sementara itu, sidang selanjutnya akan digelar Rabu (21/6/2023) dengan agenda jawaban dari tergugat.
Kuasa hukum Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno mengatakan, majelis hakim mempersilakan kedua pihak bertemu di luar sidang jika ada poin-poin yang perlu didiskusikan atau musyawarah.
"Tapi yang jelas secara formal proses mediasi sudah selesai dan mediasinya gagal dan dilanjutkan dengan agenda kedua tadi pembacaan gugatan," jelas Wijayono Hadi Sukrisno.