Polisi Tangkap Wanita Pembuang Bayi di Tempat Sampah Cakung Jaktim

Rabu 14 Jun 2023, 17:26 WIB
Ilustrasi ditangkap polisi. (foto: ist)

Ilustrasi ditangkap polisi. (foto: ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seorang wanita berinisial EF (22) ditangkap setelah membuang bayi laki-laki dari kandungannya sendiri.

Pelaku nekat mencekik dan membuang jasad sang bayi karena takut ketahuan orang tua bahwa janin tersebut merupakan hasil hubungan gelap.

Kapolsek Cakung Kompol Syarifah Chaira mengatakan, bayi laki-laki tersebut pertama kali ditemukan oleh tukang sampah pada Selasa, 13 Juni 2023.

Awalnya petugas kebersihan setempat yang tengah mengangkut sampah curiga dengan keberadaan keberadaan sampah plastik berwarna merah.

"Dan setelah dibuka ada mayat bayi di dalam plastik merah tersebut dengan keadaan tali pusar masih melilit di perut mayat bayi laki laki tersebut," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (15/6/2023).

Petugas kebersihan kemudian menghubungi ketua RT setempat dan pihak kepolisian.

Keeseokan harinya, polisi yang melakukan penyelidikan mendapat petunjuk soal pelaku pembuang bayi tersebut.

"Berdasarkan keterangan pelaku, telah diakui bahwa ia adalah ibu kandung yang telah melahirkan bayi tersebut," paparnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku EF ternyata sengaja membuang bayi hasil kandungannya sendiri karena malu ketahuan orang tuanya.

Pasalnya, bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap.

Sebelum membuang bayi hasil hubungan gelap itu, pelaku sempat mencekik bahkan membekap mulut sang bayi.

Berita Terkait
News Update