Dalam kesempatan itu, Kasatreskim mengimbau kepada masyarakat untuk tidak tergiur dengan bujuk rayu menjadi PMI non prosedural. Shilton juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor jika ada tawaran baik langsung maupun melalui media sosial.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengetahui adanya calo PMI non prosedural. Sesuai perintah pimpinan, kami akan melakukan tindakan tegas, siapapun yang memberangkatkan PMI secara ilegal," tegas Shilton. (haryono)