Gelapkan Uang Study Tour MAN 1 Bekasi, Pemilik EO Hanya Setor Hotel Rp3 Juta

Selasa 13 Jun 2023, 07:52 WIB
Polsek Bekasi Utara mengungkap penggelapan uang study tour siswa MAN 1 Kota Bekasi. (Ihsan)

Polsek Bekasi Utara mengungkap penggelapan uang study tour siswa MAN 1 Kota Bekasi. (Ihsan)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Pemilik Even Organizer (EO) Jogja Holiday Center (JHC), Aditya resmi ditetapkan tersangka penipuan study tour siswa MAN 1 Bekasi. Tak hanya itu, pelaku juga tak bisa menunjukan bukti booking penginapan untuk di Yogjakarta.

Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Arwan menuturkan, meski yang yang diterima tersangka senilai Rp474.500.000 itu, namun baru masuk ke hotel senilai Rp3 juta. Diduga hal itu buat perjalanan wisata terganggu.

"Mungkin karena terbentur hotel disana, kita belum tahu ini, ya orang DP 3 juta mungkin alibi dia aja, karena uang segitu banyak masa yang dikasih baru 3 juta," ucap Kompol Arwan, Senin (12/6/2023).

Lebih lanjut, tersangka kerap mengubah hotel tempat menginap siswa di Yogyakarta. Bahkan berpindah pindah hotel itu, tak pernah dapat dibuktikan ke pihak sekolah.

"Namun kita minta bukti belum ada. Karena pada saat kita periksa kita lakukan, mana buktinya kalau kamu memang sudah bayar, Ini bayar itu, mana buktinya nggak ada dia tidak bisa menunjukkan," ucap Arwan.

Dari pemeriksaan penyidikan, pelaku melakukan penggelepan karena memiliki hutang gali lobang tutup lobang.

Bahkan diduga untuk menutupi perjalanan wisata bagi sekolah lainnya.

"Uangnya sebagian dia untuk menutupi hutang, jadi gali lobang tutup lobang, bukan untuk hutangnya sendiri pribadi," beber Arwan.

Adapun siswa kelas 3 yang akan diberangkatkan ke Yogyakarta untuk wisuda dan studi Kampus sebanyak 288 orang.

Dalam perjanjian kepada pihak sekolah, seharusnya siswa berangkat pada 29 Mei, namun diundur ditanggal 8 Juni 2023.

Bila terlaksana, siswa kelas 3 akan berada di perjalanan selama empat hari, hingga Minggu (11/6) kemudian.

Berita Terkait
News Update