Duduk Perkara Ketua DPD Nasdem Indramayu Dipolisikan Buntut Ucapan Mahar Rp 3,5 M dan 120 Ribu Kader Mundur

Selasa 13 Jun 2023, 15:08 WIB
Eks Ketua DPD Nasdem Indramayu Husen Ibrahim (kiri) kini dipolisikan. Foto: Kolase/Ist.

Eks Ketua DPD Nasdem Indramayu Husen Ibrahim (kiri) kini dipolisikan. Foto: Kolase/Ist.

Terkait kabar bahwa 120 ribu kader telah mundur, menurutnya, itu tidak benar. Para calon legislatif Nasdem di Kabupaten Indramayu dikatakan masih siap berjuang bersama untuk melanjutkan pencalonan pada 2024, dan 50 persen dari kader masih siap berjuang.

"Yang kemarin itu adalah calon legislatif yang hanya ditetapkan sebagai pelengkap untuk memenuhi kuota calon legislatif. Kami tahu bahwa di antara mereka ada yang berharap semua biaya ditanggung oleh Pak Ibrahim," ungkapnya.

Sejauh ini pihaknya bahkan telah mendekati struktur di bawah, dan mereka menyatakan masih bersedia bersatu. "DPC (Dewan Pimpinan Cabang) masih siap bergabung dengan Partai Nasdem," katanya.

Dia juga menegaskan bahwa tidak ada Ketua DPC partai yang keluar dari Partai Nasdem, seperti yang diungkapkan eks Ketua DPD Nasdem Indramayu.

"Bahkan hampir 50 persen dari jumlah DPD Partai Nasdem di Kabupaten Indramayu tetap solid dan siap untuk memenangkan Partai Nasdem dalam pemilu mendatang," ujar Taufiq.

Oleh karena itu, Ibrahim sekarang telah dilaporkan ke Polres Kabupaten Indramayu dan dihadapkan pada proses hukum.

"Kami merasa keberatan atas tuduhan yang dilontarkan oleh Pak Ibrahim terkait mahar. Ini merupakan pencemaran nama baik, dan kami telah melaporkannya," tegasnya.

News Update