Andaipun banyaknya instruksi dan perdebatan, Maruf menilai itu bukan bagian dari salah satu strategi melainkan proses natural yang ada di persidangan karena kesalnya melihat berbagai keistimewaan yang diberikan pada saksi.
Sidang Haris Azhar Tak Boleh Istimewakan Luhut
Hal senada disampaikan Pakar Hukum Pidana Asep Iwan Iriawan. Menurut dia, sidang ini memang seolah dibuat sebegitu istimewa sehingga adanya penutupan akses bagi para pencari keadilan lainnya.
"Sebab yang mencari keadilan kan bukan cuma Haris, kan ada Haris-Haris lain. Jangan cuma karena sidang ini, tidak ada sidang lain hari ini di PN Jaktim. Padahal azas peradilan kan mengedepankan sederhana, mudah, dan biaya ringan," kata dia.
Berikutnya yang ikut disorot Asep dalam sidang Haris Azhar yang mendatangkan saksi Luhut adalah, publik seharusnya bisa masuk atau mengakses.
Dia mengakui situasi sidang memang sempat memanas, akan tetapi dia mendorong agar persidangan seharusnya diciptakan nyaman dan aman.
"Dan terpenting dan harus dicatat oleh semuanya, ini persidangan biasa-biasa saja. Tidak boleh ada perlakuan istimewa kepada siapapun," katanya.
"Di depan pengadilan enggak ada yang istimewa, karena istimewa itu rumah makan," katanya.