ADVERTISEMENT

Isi Chat Lengkap Haris Azhar ke Luhut Terungkap: Pak, Bantu Urusan Saya Juga Dong

Jumat, 9 Juni 2023 13:37 WIB

Share
Isi chat WA Haris Azhar dan Luhut disampaikan ke majelis hakim. Foto: Kolase/Ist.
Isi chat WA Haris Azhar dan Luhut disampaikan ke majelis hakim. Foto: Kolase/Ist.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Podcast itu belakangan dianggap mencemarkan nama baik Luhut, hingga akhirnya Haris dan Fatia disomasi, dan kemudian dilaporkan ke Polisi.

"Dalam hal ini saya mau menegaskan, saya sebagai kuasa hukum. Kuasa hukum dari satu organisasi masyarakat adat. Masyarakat adat ini melihat bahwa, begini ada saham 10 persen untuk Papua."

"10 Persen itu sudah ada Perdasinya (Peraturan Daerah Provinsi). Yang mana provinsi itu 3 persen. Sisa 7 persen. Nah 7 persen ini, masyarakat adat dan warga di Mimika tanya ini kemudian saham itu jadi punya siapa?" kata Haris.

Karena mendorong semangat agar tidak ada korupsi, dan tidak hilang saham tersebut, maka pihaknya mengaku mendorong ke di tingkat kabupaten. 

Di tingkat kabupaten Haris menyatakan mendesak agar Pemda mengeluarkan Perda yang mengatur tentang 7 persen saham. "3 Atau 4 itu untuk Kabupaten Mimika, 3 persennya itu untuk daerah terdampak dan juga untuk masyarakat-masyarakat adat," katanya.

Karena tidak ada perdanya, maka Haris kemudian menghubungi Luhut dan kemudian diarahkan berbincang dengan pihak legal dari Luhut. Haris lalu mengaku dihubungi jam 05.00 pagi, dan bertemu sekira pukul 08.00 di kantor Luhut.

Di sana Haris lalu menjelaskan pendapat hukumnya. 

"Pak Lambok bilang bener nih Pak Haris penjelasannya. Nah makanya saya bilang ke Pak Lambok, saya balikin nih ke Pak Menko. Bantulah kumpulin itu pejabat-pejabat daerah untuk keluarkan perda ini. Seperti itu," kata Haris Azhar menjelaskan soal kasusnya dengan Luhut.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Rendra Saputra
Editor: Rendra Saputra
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT