JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketua Majelis Hakim Cokorda Gede Arthana nampak marah hingga menggebrak meja saat kesal melihat salah satu terdakwa Fatia Maulidianty melakukan aksi tak sopan saat saksi Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi keterangan.
Majelis Hakim lalu menghardik Fatia di dalam persidangan yang membuat kaget seisi ruangan, bahkan Jaksa yang tengah melemparkan pertanyaan ke Luhut sampai terkejut dengan gebrakan meja hakim.
Seakan langsung memotong pertanyaan Jaksa, hakim itu bergegas menegur Fatia dan disaksikan pula oleh Luhut.
"Ini saudara terdakwa, eh Fatia!" kata Hakim menghardik Fatia, di PN Jaktim, Kamis 8 Juni 2023.
"Sebentar pak, sebentar pak," jawab Fatia sambil berjalan.
"Hei, saudara ini..." jawab lagi Hakim.
Diketahui hakim menegur Fatia karena dia tak meminta izin saat bergegas ke bangku pengunjung sidang.
"Izin, izin dulu saudara terdakwa. Biar ada, biar kita sama-sama hargai marwah persidangan. Sama-sama kita hargai martabat," timpal salah satu Jaksa.
Tak berselang lama, pengacara Fatia pun melontarkan protes di persidangan.
"Yang mulia kami berharap yang mulia tidak mengintimidasi terdakwa yang mulia," katanya.
"Ini bagian dari etika. Kalian ini aktivis," kata Hakim.