Kuasa hukum Rebecca Klopper, Sandy Arifin mengaku telah mengantongi sejumlah bukti terkait kasus tersebut.
Tak hanya mengantongi beberapa barang bukti, pihak Rebecca Klopper juga telah menyiapkan saksi dalam kasus tersebut.
"Kalau untuk perkembangan laporan kita sudah menyiapkan beberapa saksi dan beberapa bukti," ungkap Sandy Arifin.
Bukti-bukti yang dikumpulkan pihak Rebecca Klopper berupa beberapa tangkapan layar dan link terkait kasus tersebut.
"Bukti capture dan beberapa link yang sudah dikumpulkan oleh kami selaku tim kuasa hukum Rebecca Klopper," sambungnya.
Kini pihak Rebecca Klopper hanya mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
"Jadi tinggal mengikuti proses hukum yang sedang berjalan," imbuhnya.
Melalui sang kuasa hukum, Rebecca Klopper mengaku akan kooperatif hadir untuk menghormati proses hukum yang berlaku.
"Bila mana ada panggilan lebih lanjut nanti kita akan hadir kooperatif dan mengikuti proses hukumnya," pungkas Sandy Arifin. (mia)