ADVERTISEMENT

Marak Tower BTS Liar, DPRD Minta Satpol PP DKI Lakukan Penyisiran

Rabu, 7 Juni 2023 19:02 WIB

Share
Tower BTS tak mengantongi izin dari Pemprov DKI Jakarta di kawasan Semanan, Kalideres, Jakbar. (Pandi)
Tower BTS tak mengantongi izin dari Pemprov DKI Jakarta di kawasan Semanan, Kalideres, Jakbar. (Pandi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota DPRD DKI Jakarta, William A Sarana mengimbau kepada petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menyisir pembangunan tower BTS tanpa izin yang diduga masih marak.

Bahkan, ia mengimbau agar petugas tak segan melakukan penindakan jika ditemukan tower BTS yang berdiri tanpa izin.

"Saya menghimbau Satpol PP sisir dan melakukan tindakan," katanya kepada Poskota melalui pesan singkat, Rabu (7/6/2023).

William menduga jika masih banyak tower BTS yang berdiri secara ilegal atau tanpa izin dari Pemerintah Provinsi (Pemprov DKI) Jakarta. Dugaan tersebut menguat karena ditemukan pelanggaran tower BTS tanpa izin di Jakarta Utara.

"Salah satu yang ketahuan di Sunter (Jakut), artinya ada beberapa tower BTS yang bermasalah. Mungkin masih banyak lagi," ucapnya.

 

Imbauan tersebut menyusul adanya penyegalan tower BTS di salah satu rumah warga yang berlokasi di Kompleks Perumahan Taman Semanan Indah, Kalideres, Jakarta Barat.

Penyegelan dilakukan karena pembangunan sinyal pemancar itu tidak mengantongi izin resmi dari Pemprov DKI Jakarta. Atau bisa disebut ilegal.

Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto mengatakan jika pihaknya telah melakukan penghentian kegiatan pembangunan tower BTS bermasalah itu sejak sebulan lalu.

"Jadi memang sejak kami hentikan tidak kegiatan lanjutan . Pada Dewan ingin meninjau langsung karena banyaknya pembangunan BTS yang dikomplain warga," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (6/6/2023).

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Pandi Ramedhan
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT