ADVERTISEMENT

Utang Luar Negeri Bertambah 5.125 Triliun Dalam Kurun Waktu 8 Tahun, Ini Respon Ketua MPR

Selasa, 6 Juni 2023 09:54 WIB

Share
Ketua MPR Bambang Soesatyo  saat menjadi narasumber dalam Rilis Temuan Survei Nasional dari Poltracking Indonesia mengenai Proyeksi Ekonomi Politik Nasional. (ist)
Ketua MPR Bambang Soesatyo  saat menjadi narasumber dalam Rilis Temuan Survei Nasional dari Poltracking Indonesia mengenai Proyeksi Ekonomi Politik Nasional. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenkeu, untuk melakukan pengelolaan utang negara dengan baik dan maksimal. 
Hal tersebut sebagai tindak lanjut usai Kementerian Keuangan/Kemenkeu menyampaikan utang pemerintahan pada periode 2015-2022 bertambah Rp5.125,1 triliun. 

"Yaitu dengan risiko yang terkendali, antara lain melalui komposisi yang optimal, baik terkait mata uang, suku bunga, maupun jatuh tempo, dikarenakan diketahui bahwa belanja tetap memiliki nominal yang lebih besar daripada penambahan utang yang menandakan manfaat yang diterima masyarakat jauh lebih besar," papar Bamsoet panggilan akrabnya di Jakarta, Senin  (5/6).

Bamsoet menegaskan agar pemerintah, dalam hal ini Kemenkeu, meningkatkan pendapatan negara, seperti melalui pajak, aktivitas ekspor, pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah/UMKM, dan sebagainya, sehingga pertumbuhan ekonomi tetap dapat terjaga meskipun besarnya utang pemerintah yang juga harus dibayar.

"Meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenkeu, memastikan alokasi utang tersebut bisa diarahkan untuk lebih fokus dalam berbagai upaya untuk mendukung pembiayaan sektor produktif dan belanja prioritas, utamanya dalam rangka menopang dan menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap solid di tengah arus dan kondisi perekonomian global yang masih tidak menentu," papar Bamsoet

Bamsoet juga meminta pemerintah, dalam hal ini Kemenkeu, berhati-hati dalam menentukan berbagai kebijakan yang terkait dengan utang pemerintah, yakni diantaranya dengan mengawasi dan memastikan batas rasio utang pemerintah 60 persen terhadap produk domestik bruto atau PDB. (johara)

ADVERTISEMENT

Reporter: Agus Johara
Editor: Fernando Toga
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT