JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seorang siswi SMP dilaporkan Pemkot Jambi ke Polisi karena melakukan kritik terhadap Pemerintah Kota Jambi.
Kronologi siswi SMP dilaporkan Pemkot Jambi bermula kala siswi bernama Fadiyah itu mengunggah sejumlah video kritikan kepada Pemkot Jambi karena dianggap menyengsarakan masyarakat.
Menanggapi kasus siswi SMP dilaporkan Pemkot Jambi, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Kemanan (Menkopolhukam) Mahfud MD pun akhirnya buka suara.
Mahfud mengatakan akan berkoordinasi dengan beberapa instansi terkait untuk memberikan pendampingan pada siswi bernama lengkap Syarifah Fadiyah Alkaff itu.
Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud melalui akun Twitter resminya pada Senin, 5 Juni 2023.
"Terimakasih atas infonya. Polhukam akan berkordinasi dgn Kementerian PPA, Kompolnas, dan Komisi Perlindungan Anak utk bisa ke Jambi, membantu mendampingi anak ini," tulis Mahfud dalam cuitannya di Twitter.
Mahfud pun memerintahkan untuk mengatasi persoalan tersebut tidak dengan semena-mena dan sesuai hukum yang berlaku bagi anak-anak.
"Dampingi, lindungi, dan jernihkan masalahnya, perlakukan anak-anak sesuai dgn hukum yang berlaku bagi anak-anak," tambahnya.
Sebagai informasi, Fadiyah sebelumnya mengunggah empat video kritikan terhadap Wali Kota Jambi, Syarif Fasha dan perusahaan PT RPSL karena dianggap melanggar Perda Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Angkutan Jalan.
Syarifah mengatakan aktivitas angkutan perusahaan tersebut telah merusak rumah neneknya yang merupakan seorang mantan veteran kemerdekaan RI.
Namun, akibat kritikannya itu ia justru dilaporkan oleh Kepala Bagian (Kabag) Hukum pada Sekretariat Daerah Kota Jambi, Muhamad Gempa Awaljon Putra, dan Humas Pemkot Jambi ke Polda Jambi karena mengkritik Wali Kota Jambi Syarif Fasha.