Pengakuan Andi Mallarangeng soal Kasus Hambalang: Saya Dituduh Korupsi, Padahal Niat Saya Baik

Selasa, 6 Juni 2023 05:29 WIB

Share
Andi Mallarangeng bicara kasus korupsi Hambalang. Foto: Kolase/Ist.
Andi Mallarangeng bicara kasus korupsi Hambalang. Foto: Kolase/Ist.

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Politisi Partai Demokrat Andi Mallarangeng berbicara kasus korupsi proyek Hambalang yang pernah menjeratnya ke dalam penjara beberapa waktu lalu.

Andi Mallarangeng divonis empat tahun penjara atas kasus proyek Hambalang karena dinilai hakim terbukti memperkaya diri dengan nilai Rp 2 miliar dan US$550 ribu.

Andi Mallarangeng pun bercerita bagaimana sedihnya dia ketika dituduh melakukan korupsi di proyek Hambalang saat menjabat sebagai Menpora. Dia bahkan khawatir istri dan anak-anaknya dibully atas tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

"Pertama kali langsung dimasukkan ke sel isolasi, ya tempat tidurnya di situ, WC-nya di situ, cuma satu kali satu setengah meter kali," kata Andi Mallarangeng di program Untold Story, disitat Selasa 6 Juni 2023.

Saat pertama kali masuk penjara, Andi Mallarangeng mengaku tak mau bertemu orang-orang di penjara. Selera makannya juga hilang.

Andi bilang, di lingkungan penjara, kondisi serupa juga dialami oleh sejumlah orang lainnya. Sampai akhirnya dia tersadar hal itu bisa membuatnya makin stres, seperti salah satu orang yang ditemuinya di penjara.

"Saya lihat ada beberapa begitu. Ada yang salat tapi arahnya berbeda. Begitu ditanya kau kenapa salatnya menghadap ke sana? Orang itu menjawab karena Tuhan ada di mana-mana. Ah sudah goyang dia punya ini (otak)," kata mantan juru bicara kepresidenan ini.

Pengakuan Andi Mallarangeng soal Kasus Hambalang

Dalam pengakuannya, Andi Mallarangeng mengaku janggal atas kasus yang menimpanya dulu. Sebab di dalam persidangan tak ada satupun saksi yang mengatakan dirinya menerima uang.

Selain itu, putusan hakim pun menyebut tak ada satu rupiah pun Andi Mallarangeng diminta untuk mengembalikannya ke negara.

"Saya dituduh korupsi dan divonis korupsi, padahal dalam persidangan tidak ada satupun saksi mengatakan saya menerima uang. Dan putusan hakim pun, tidak satu rupiah pun saya harus mengembalikan."

Halaman
Reporter: Rendra Saputra
Editor: Rendra Saputra
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar