Senin, 5 Juni 2023 16:24 WIB
Sejak draft RUU Kesehatan Omnibus Law 'bocor' pada tahun 2022 lalu, para tenaga medis dan kesehatan gelisah karena selain proses rancangan yang tidak transparan, namun juga isi RUU tersebut yang tidak memberikan rasa aman dan nyaman bagi para tenaga medis dan kesehatan untuk bekerja.
Bahkan selama 3 tahun masa pandemi, para tenaga medis dan kesehatan selalu berada di garis depan dan benteng terakhir untuk melindungi pemerintah dan masyarakat. Tak sedikit nyawa tenaga medis dan kesehatan yang menjadi korban.
"Namun usai bekerja keras membantu memulihkan situasi kesehatan di Indonesia, seruan para tenaga medis dan kesehatan akan RUU Kesehatan seperti angin lalu bagi pemerintah, sebagaimana terjadi sebelumnya dalam pembuatan UU Cipta Kerja yang tidak transparan,” kata Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Harif Fadillah.