ADVERTISEMENT

Ribuan Tenaga Medis Gelar Demo di Depan DPR, Minta Stop Pembahasan RUU Kesehatan

Senin, 5 Juni 2023 16:24 WIB

Share
Tenaga medis demo damai di depan Gedung DPR tolak RUU Kesehatan. Foto: Poskota/Pandi.
Tenaga medis demo damai di depan Gedung DPR tolak RUU Kesehatan. Foto: Poskota/Pandi.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sekitar ribuan tenaga medis dan kesehatan melakukan aksi demo damai serentak menuntut menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Omnibus Law di Depan Gedung DPR/MPR RI, Senin 5 Juni 2023.

Berdasarkan pantauan di lokasi, para tenaga medis dan kesehatan nampak memadati gedung DPR/MPR RI. Mereka menuntut agar pemerintah tidak mengetok palu terkait pengesahan RUU Kesehatan Omnibus Law.

Tampak para tenaga medis dan kesehatan melakukan aksi unjuk rasa sambil membawa sejumlah poster. Mereka kemudian berorasi di depan gedung perwakilan rakyat menuntut penolakan RUU Kesehatan Omnibus Law.

Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia, Moh Adib mengatakan, lebih dari 100 ribu tenaga medis dan kesehatan melakukan aksi damai di seluruh wilayah Indonesia.Tuntutannya adalah 'Stop Pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law'.

Sekitar 30 ribu para tenaga medis dan kesehatan yang tergabung dalam 5 OP yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), serta banyak forum tenaga kesehatan dan masyarakat kesehatan kembali menyuarakan kegelisahannya dalam Aksi Damai Jilid 2 ini.

Menurutnya, berbagai upaya diskusi telah dilakukan oleh para tenaga medis dan kesehatan yang tergabung dalam 5 Organisasi Profesi Medis dan Kesehatan (PB IDI, PPNI, IBI, PDGI, dan IAI) di Indonesia, namun pemerintah tetap bersikeras bahwa RUU Kesehatan ini harus diketok palu.

Padahal para tenaga medis dan kesehatan melalui 5OP telah memberikan masukan bahwa untuk penanganan masalah kesehatan yang ada dan mendatang tidak perlu membuat Undang-Undang baru.

Selain itu, masih ada banyak permasalahan kesehatan di Indonesia terutama di wilayah terpencil yang jauh lebih urgensi ditangani.

"Kami, para tenaga medis dan kesehatan sangat mendukung transformasi kesehatan untuk negeri ini. Namun, dalam transformasi kesehatan, seharusnya pemerintah memprioritaskan masalah kesehatan yang masih banyak belum tertangani, terutama di wilayah terpencil, bukannya dengan membuat RUU Kesehatan yang tidak ada urgensinya ini," katanya.

"Banyaknya jumlah regulasi ternyata tak berbanding lurus dengan kemampuan regulasi itu menyelesaikan berbagai persoalan. Jika aturan-aturan hukum yang dikeluarkan tidak sinkron, salah satu akibatnya adalah tidak adanya kepastian hukum bagi rakyat, dalam hal ini tenaga medis dan kesehatan, juga masyarakat,” tambahnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Pandi Ramedhan
Editor: Rendra Saputra
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT