ADVERTISEMENT

2 Pelaku Diamankan dalam Penggerebekan Pabrik Estasi di Perumahan Elit Tangerang

Jumat, 2 Juni 2023 17:40 WIB

Share
Polisi mengamankan dua pelaku dalam penggerebekan pabrik estasi di perumahan Tangerang. (Veronica)
Polisi mengamankan dua pelaku dalam penggerebekan pabrik estasi di perumahan Tangerang. (Veronica)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Polisi mengamankan dua pelaku pembuatan pil ekstasi di Perumahan Lavon Swan City Cluster Escanta 2 Nomor 5, Kampung Kawaron Girang, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang. 

Keduanya berinisial TH (39) dan N (28). Dimana, pelaku dengan inisal TH merupakan residivis dengan kasus yang sama yakni narkotika.

"Pelaku yang berhasil kita amankan itu ada dua orang di wilayah Tangerang. Dimana, satu diantaranya itu merupakan residivis," kata Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto, Jumat, (2/6). 

Dalam penggerebakan yang dilakukan pada Kamis, (1/6/2023) pukul 17.30 WIB itu, polisi mendapati keduanya berada di salah satu rumah elit tersebut yang baru saja dihuni selama kurang lebih empat hari. 

"Mereka baru tinggal disini, dan saat kita lakukan penggerebekan, kami dapati keduanya yang mempunyai peran yang berbeda," ujarnya. 

 

Dimana dari hasil pemeriksaan, tersangka TH bertugas sebagai koki yakni, melakukan pembuatan atau peracikan bahan menjadi pil ekstasi. Sementara N, bertugas mencetak baham adonan menjadi pil ekstasi. 

"Mereka ini belum melakukan percetakan, namum dari hasil pemeriksaan, mereka inii diperintah seseorang dan mempunyai peran yang berbeda. Hal ini pun masih kita dalami," ungkapnya. 

Dalam penggerebekan pabrik ekstasi jaringan internasional itu, polisi mengamankan 9.517 butir ektasi, obat terlarang jenis kapsul sebanyak 593 butir, kapsul berwarna hijau sebanyak 300 butir. 

Lalu, bahan belum jadi berbagai warna, seperti bubuk pink dan tepung cina dengan total 9,7 kilogram, berbagai macam bubuk gelatin magnesium total 43,7 kilogram, satu mesin cetak tablet ekstasi, berbagai macam peralatan cland laboratorium, dan alat komuniikasi. (Veronica Prasetio) 

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Veronica Prasetio
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT