Penampakan Kontrakan Rafael Alun yang Disita KPK, Miliki 21 Pintu - Fasilitas Lengkap

Rabu 31 Mei 2023, 16:04 WIB
Penampakan rumah kontrakan milik tersangka Rafael Alun Trisambodo yang disita oleh KPK. (Pandi)

Penampakan rumah kontrakan milik tersangka Rafael Alun Trisambodo yang disita oleh KPK. (Pandi)

Diketahui, KPK menyita berbagai aset milik Rafael Alun Trisambodo. Aset-aset Rafael Alun yang disita meliputi mobil, motor gede (moge), rumah mewah, hingga kontrakan.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah melakukan penyitaan terhadap dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser di Kota Solo, Jawa Tengah.

Selain itu, di Jogjakarta tim penyidik juga telah melakukan penyitaan satu motor gede Triumph 1200cc.

"Di Jakarta, KPK juga telah lakukan penyitaan rumah di Simprug, rumah kos di Blok M dan kontrakan di Meruya Jakarta Barat," katanya dalam keterangan resmi, Rabu (31/5/2023).

Aset milik Rafael Alun yang disita tersebut diduga hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Saat ini, tim KPK masih menelusuri aset milik Rafael Alun yang diduga hasil pencucian uang.

Tak hanya aset, KPK juga sedang menelusuri aliran uang dugaan penerimaan gratifikasi Rafael Alun. KPK bakal menyita aset Rafael Alun jika terbukti hasil pencucian uang.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)   menetapkan mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Hal ini seusai proses penyidikan kasus gratifikasi yang melibatkan Rafael Alun.

Dari pengembangan yang dilakukan KPK, Rafael diduga melakukan pencucian uang dengan menyamarkan hingga menyembunyikan aset yang didapatkan dari tindak pidana korupsi. (Pandi)

Berita Terkait

News Update