ADVERTISEMENT
Rabu, 31 Mei 2023 16:04 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Paling Kristo (anaknya) yang sering ke sini," ujarnya.
Dikatakan Jon, harga sewa kontrakan tersebut bervariasi, yakni mulai dari Rp1,8 juta hingga Rp2,5 juta per bulan.
Diketahui, KPK menyita berbagai aset milik Rafael Alun Trisambodo. Aset-aset Rafael Alun yang disita meliputi mobil, motor gede (moge), rumah mewah, hingga kontrakan.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah melakukan penyitaan terhadap dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser di Kota Solo, Jawa Tengah.
Selain itu, di Jogjakarta tim penyidik juga telah melakukan penyitaan satu motor gede Triumph 1200cc.
"Di Jakarta, KPK juga telah lakukan penyitaan rumah di Simprug, rumah kos di Blok M dan kontrakan di Meruya Jakarta Barat," katanya dalam keterangan resmi, Rabu (31/5/2023).
Aset milik Rafael Alun yang disita tersebut diduga hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Saat ini, tim KPK masih menelusuri aset milik Rafael Alun yang diduga hasil pencucian uang.
Tak hanya aset, KPK juga sedang menelusuri aliran uang dugaan penerimaan gratifikasi Rafael Alun. KPK bakal menyita aset Rafael Alun jika terbukti hasil pencucian uang.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT