ADVERTISEMENT

Mahfud MD Lantang: MK Ini Maunya Apa Sih, Saya Minta Jawaban Resmi Institusional

Rabu, 31 Mei 2023 04:26 WIB

Share
Mahfud MD komentari putusan MK. Foto: Kolase/Ist.
Mahfud MD komentari putusan MK. Foto: Kolase/Ist.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Mahfud MD, MK dan Isu Pemilu Ditunda

Sementara itu, munculnya putusan perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK oleh MK, dinilai menguatkan narasi akan adanya dugaan upaya penjegalan terhadap lawan-lawan politik.

Terkait hal ini Mahfud langsung buru-buru menepisnya. Menurut dia, tidak mungkin KPK diperalat oleh Pemerintah. Apalagi hal itu masih termasuk dalam kewenangan dirinya selaku Menkopolhukam.

"Bagaimana saya mau percaya KPK mau diperalat Pemerintah, kalau saya ada di dalamnya. Bahwa ada mungkin permainan nakal di dalamnya yang sifatnya koruptif, bisa saja terjadi. Karena itu bisa terjadi di kantor KPK, di kantor Kemenkopolhukam."

"Namanya orang jahat ada di mana-mana. Itulah gunanya hukum. Kalau benar tak diapa-apakan, kalau salah ya dihukum," katanya.

Walau begitu Mahfud memastikan bahwa pemilu tak akan ditunda. Dengan segala isu yang ada untuk hal ini Mahfud bahkan mengaku sudah pasang badan agar pemilu tetap berlangsung.

"Saya orang paling menolak Pemilu ditunda. Atas dasar apa pemilu ditunda? Pemilu tidak akan ditunda. Saya pasang badan pemilu tak akan ditunda," kata Mahfud.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Rendra Saputra
Editor: Rendra Saputra
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT