Kemdikbudristek Targetkan 35 Ribu PAUD dan PNF Terakreditasi pada 2023

Rabu, 31 Mei 2023 16:40 WIB

Share
Susana diskusi akreditasi Paud dan PNF. (rizal)
Susana diskusi akreditasi Paud dan PNF. (rizal)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID  - Pemerintah menargetkan 35 ribu Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Nonformal (PNF) yang terakreditasi pada 2023.

Demikian dikatakan  Kepala Pusat Standar Kebijakan Pendidikan (PSKP) Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Irsyad Zamzani  dalam dialog interaktif di Jakarta, Rabu (31/5/2023).

Irsyad Zamzani menyebut, sebelumnya Kemdikbudristek telah melakukan akreditasi terhadap 122 ribu PAUD dan PNF atau 62 persen. Jumlah tersebut meningkat lebih dari dua kali lipat.

"Sebelumnya akreditasi hanya menyasar 30 ribu PAUD dan PNF. Sampai 2023 ini meningkat 122 ribu," katanya.

Ada dua sistem akreditasi yang diterapkan Kemdikbudristek. Dengan skema volunteer yang biasa dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN) Paud dan PNF. Dan skema sampel acak.

"Tahun ini akreditasi sudah berproses. Ketercapaian akreditasi PAUD tahun ini  57 persen. Jadi PR kita ke depan masih banyak," tegas Irsyad Zamzani
 
Irsyad juga menyampaikan berterima kasih atas transformasi pelaksanaan akreditasi yang semakin mengedepankan penilaian performa.

"Bukan sekadar administrasi, serta capaian capaian akreditasi dan kinerja BAN PAUD dan PNF lainnya,” kata Irsyad.  

Irsyad mengatakan bahwa Kemendikbudristek ingin menyelaraskan hasil akreditasi dengan Rapor Pendidikan, Standar Pelayanan Minimal (SPM), dan berbagai instrumen pendidikan lainnya. 

Tahun ini ada dua skema akreditasi, pertama yang bersifat sukarela yang dilakukan BAN PAUD dan PNF. Kedua, akreditasi sampel acak supaya bisa mewakili populasi dari masing-masing daerah. 

Dengan begitu, pemerintah memiliki acuan yang dapat memotret secara baik kinerja PAUD di berbagai daerah sebagai bahan referensi bagi pemerintah daerah (Pemda) untuk memperbaiki mutu pendidikan. 

Halaman
Reporter: Rizal Siregar
Editor: Fernando Toga
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar