ADVERTISEMENT
Rabu, 31 Mei 2023 10:08 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Selain itu, Terlapor Penyebar video, sebagaimana Laporan Polisi Nomor: LP/B/113/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri adalah pihak lain dan akun dedekgemes@dedekugem BUKAN MILIK Klien, dimana klien juga tidak pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu," ungkap Teguh.
Tak hanya membantah soal tudingan dari publik, kuasa hukum Rizky Pahlevi juga meminta kerabat dari Rebecca Klopper, Marissya Icha untuk meminta maaf secara resmi kepada media lantaran menuduh Rizky Pahlevi sebagai penyebar video asusila tersebut.
Pihak dari Rizky Pahlevi menduga jika Marissya Icha mengatakan jika mantan kekasih dari Rebecca melakukan pemerasan dan pengancaman terkait kasus video syur Rebecca Klopper.
"Advokat Sugeng Teguh Santoso meminta agar Marissya Icha segera MEMINTA MAAF secara TERTULIS yang ditunjukkan kepada Klien Muhammad Rizky Pahlevi," pungkasnya.
Sampai saat ini, baik Rizky Pahlevi maupun Rebecca Klopper belum menunjukkan batang hidungnya ke publik sejak kasus video syur tersebut viral di jagat maya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT