Tingkatkan Akurasi Perhitungan Aktuaria, BPJS Ketenagakerjaan Rilis Tabel Mortalitas Terbaru

Selasa, 30 Mei 2023 13:01 WIB

Share
Foto: Tingkatkan Akurasi Perhitungan Aktuaria, BPJS Ketenagakerjaan Rilis Tabel Mortalitas Terbaru. (Ist.)
Foto: Tingkatkan Akurasi Perhitungan Aktuaria, BPJS Ketenagakerjaan Rilis Tabel Mortalitas Terbaru. (Ist.)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - BPJS Ketenagakerjaan yang bekerjasama dengan Institut Teknologi Bandung (ITB) secara resmi merilis Tabel Mortalitas tahun 2022 (TMJ-22). Tabel tersebut sekaligus memperbaharui tabel mortalitas yang sebelumnya pernah diterbitkan pada tahun 2017 dan 2010 saat masih berstatus PT. Jamsostek (Persero). 

Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Asep Rahmat Suwandha mengatakan bahwa terbitnya TMJ-22 sangat penting untuk menunjang keakuratan dan keandalan perhitungan aktuaria. Hal ini sejalan dengan kebutuhan BPJS Ketenagakerjaan dalam memperhitungkan keterjangkauan biaya dan ketercukupan manfaat, guna menjamin keberlanjutan program lewat proses bisnis yang efektif dan efisien. 

Lebih lanjut Asep menyebut bahwa tingkat mortalitas merupakan hal penting yang digunakan dalam penilaian aktuaria. Dengan adanya potensi perubahan demografi dan pandemi covid-19, maka diperlukan pengkinian tabel mortalitas BPJS Ketenagakerjaan. 

"Adanya tabel ini diharapkan bisa memberikan akurasi yang lebih baik bagi evaluasi jaminan sosial. Tapi di hal yang lain kita berharap ini adalah salah satu sumbangsih juga dari BPJS Ketenagakerjaan untuk industri dan juga akademisi atau juga pemerintah,"ungkap Asep.

Foto: Tingkatkan Akurasi Perhitungan Aktuaria, BPJS Ketenagakerjaan Rilis Tabel Mortalitas Terbaru. (Ist.)

Meski disusun dengan data yang bersumber dari BPJS Ketenagakerjaan, Asep mengatakan bahwa TMJ-22 tidak bersifat eksklusif untuk lingkungan internal BPJS Ketenagakerjaan. Pihaknya justru berharap TMJ-22 mampu menjadi referensi tambahan bagi para pelaku industri asuransi jiwa dalam mengembangkan produk-produk yang sesuai dengan kebutuhan pemegang polis dari segmen pekerja. Dengan demikian tingkat risiko kematian dan harapan hidup juga dapat lebih sesuai sehingga perhitungan pendanaan diharapkan bisa lebih tepat.

Hadirnya TMJ-22 mendapat sambutan baik dari beberapa stakeholder. Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Indra Budi Sumantoro menyebut tabel mortalitas yang dirilis BPJS Ketenagakerjaan dapat digunakan untuk melakukan studi yang lebih mendalam.

"Prinsipnya ini tentunya sangat bermanfaat, tidak hanya dalam dunia jaminan sosial tapi juga bermanfaat bagi dunia akademik,"terang Indra.

Senada dengan itu Direktur Perencanaan Strategis dan TI BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro mengungkapkan bahwa proses penyusunan TMJ-22 mengalami banyak peningkatan dibandingkan sebelumnya.

Pihaknya merinci dalam tabel mortalitas ini menggunakan metodologi yang lebih baik sehingga data yang dihasilkan lebih kredibel.

Halaman
Reporter: Tri Haryanti
Editor: Novriadji Wibowo
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar