"Karena yang bersangkutan sendiri menunda eksekusi tanpa kewenangan," katanya
Selain itu juru sita seniro di PN Jakarta Barat itu juga diduga menerima suap.
Namun demikian Yulisar tak merinci berapa nominal suap yang dilakukan oknum juru sita senior di PN Jakarta Barat itu.
"Memang ada, tapi tidak tau jumlahnya karena belum ada penjelasan resmi dari badan pengawasan," ucapnya.
Bawas sendiri, kata Yulisar, masih melakukan pengembangan atas kasus ini dan mendapati atasan dari juru sita atau panitera diduga ikut terlibat.
Namun, hingga sekarang, yang bersangkutan masih bekerja.
"Atasan langsung yang bersangkutan adalah Panitera dan sampai sekarang Panitera tetap ngantor kok," jelasnya.
Yulisar menambahkan, PN Jakarta Barat sampai saat ini masih menunggu keputusan dari Bawas MA terkait kasus tersebut.
"Karena yang tangkap Badan Pengawasan MA, PN Jakarta Barat menunggu aja keputusan MA," tandasnya. (Pandi)