Nyawa Pilot Susi Air Diberi Waktu 2 Bulan, Eks Kepala Intel TNI: Ya Sudah Enggak Apa-apa, Tembak Saja!

Senin, 29 Mei 2023 10:34 WIB

Share
Soleman Ponto komentari ancaman KKB ke pilot Susi Air. Foto: Kolase/Ist.
Soleman Ponto komentari ancaman KKB ke pilot Susi Air. Foto: Kolase/Ist.

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kelompok Kriminal Bersejata (KKB) memberi waktu 2 bulan pada pemerintah untuk melakukan negosiasi terhadap penyanderaan Pilot Susi Air Philip Mehrtens.

Jika dalam waktu dua bulan negosiasi tidak terjadi, maka KKB akan menembak pilot Susi Air berkebangsaan Selandia Baru tersebut.

Terkait ancaman KKB terhadap nyawa pilot Susi Air, eks Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI Laksamana Muda (purn) Soleman Ponto ikut berkomentar.

Menurut Soleman, sejatinya proses negosiasi memang perlu dilakukan saat pertama kali Kapten Philip Mehrtens disandera. Sejauh ini proses negosiasi terus dilakukan, namun permintaan yang diajukan KKB sangat tidak masuk akal.

Dalam negosiasi yang disampaikan oleh KKB, mereka tetap kukuh ingin merdeka. Hal itu sangat tidak mungkin dikabulkan oleh Pemerintah Indonesia.

"Kalau kita berbicara pembebasan sandera maka harus negosiasi. Kalau negosiasi, maka harus ketemu lah kesepakatan negosiasi. Tetapi kalau mereka minta merdeka, mana mau Pemerintah Indonesia memberikannya," kata Soleman dalam wawancara daring, disitat Senin 29 Mei 2023.

Soleman mengatakan, terlalu mahal tuntutan KKB meminta kemerdekaan yang hanya ditukar dengan nyawa satu orang asing. Padahal sejauh ini sudah ada tujuh prajurit TNI yang gugur atas kasus penyanderaan itu.

Belum lagi ditambah banyaknya prajurit selama kemelut terjadi di tanah Papua.

"Kalau begitu ya sudah tembak saja. Jangan harapkan Indonesia kasih merdeka ke mereka hanya gara-gara satu orang asing," katanya.

Baginya negosiasi yang dilakukan oleh KKB dan Pemerintah Indonesia memang tidak menemui titik temu. Berbeda jika KKB meminta sejumlah uang dan logistik, Pemerintah mungkin akan sangat terbuka mengabulkannya.

Halaman
Reporter: Rendra Saputra
Editor: Rendra Saputra
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar