ADVERTISEMENT

Kapolda Metro Jaya Minta Maaf Usai Video Mario Dandy Lepas-Pasang Cable Ties Viral di Media Sosial

Senin, 29 Mei 2023 11:00 WIB

Share
Kapolda Metro Jaya Minta Maaf soal video Mario Dandy pasang cable ties sendiri. (Kolase/Ist)
Kapolda Metro Jaya Minta Maaf soal video Mario Dandy pasang cable ties sendiri. (Kolase/Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Irjen Pol Karyoto, Kapolda Metro Jaya minta maaf kepada masyarakat soal video yang memperlihatkan Mario Dandy memasang cable ties (pengikat kabel) sendiri viral di media sosial.

Belakangan, media sosial memang dihebohkan oleh cuplikan video yang menangkap Mario Dandy sedang memasang cable ties sendiri. Atas kejadian tersebut Kapolda Metro Jaya Minta Maaf.

"Saya katakan, apapun masukan karena yang terlihat dalam video seperti itu. Saya selaku penanggungjawab di Polda Metro, saya minta maaf," ujar Kapolda Metro Jaya minta maaf, seperti yang dikutip dari YouTube Chanel KompasTV.

Berdasarkan cuplikan video yang beredar di media sosial, Mario Dandy Satrio (20) tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora (17) keadapatan sedang memasang dan melepas cable ties sendiri.

Alhasil tak sedikit netizen yang mengkritik Polda Metro Jaya dan menyebut bahwa Mario Dandy diberi perlakuan khusus.

"Saya merasa bertanggungjawab dengan adanya berita-berita yang viral menyangkut penanganan perkara Mario Dandy," kata Karyoto.

Ia kemudian menyampaikan rasa terima kasihnnya kepada netizen yang telah memberikan kritik serta masukan kepada Polda Metro terkait penanganan hukum yang terjadi.

"Kalau memang ini menjadi semacam koreksi bagi Polda Metro saya terima dan say aterimakasih kepada netizen yang memberikan kritikan, masukan terhadap penanganan yang seolah-olah seperti privilage," jelas Karyoto. 

Karyoto mengungkapkan, saat ini dirinya telah meminta kepada Kabid Propam untuk menyelidiki dugaan pelanggaran SOP yang dilakukan penyidik.

"Saya perintahkan Kabid Propam untuk memeriksa apakah ada hal-hal yang dilakukan oleh anggota kami secara SOP yang dilanggar," ungkap Karyoto.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT