Posting Heboh Bupati Purwakarta di Hotel Bareng Pria, Abu Janda: Dia Kan Masih Istri Kang Dedi Mulyadi

Sabtu, 27 Mei 2023 10:58 WIB

Share
Isu bupati Purwakarta di hotel bersama pria ramai di TikTok. Foto: Kolase/Ist.
Isu bupati Purwakarta di hotel bersama pria ramai di TikTok. Foto: Kolase/Ist.

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Heboh isu Bupati Purwakarta di hotel bersama seorang pria ikut disorot pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda.

Belakangan isu terekamnya sosok diduga Bupati Purwakarta di hotel ramai disorot publik. Lantaran perempuan mirip dengan bupati bernama lengkap Anne Ratna Mustika itu kepergok kamera netizen tengah asyik jalan berdua di sebuah hotel ternama di Yogyakarta.

Usai media sosial TikTok banjir dengan kabar Bupati Purwakarta di hotel, Abu Janda langsung menyorotinya dengan unggahan di Instagramnya. 

Walau belum terkonfirmasi kebenaran, soal apakah benar itu sosok Anne yang ada di video tersebut, Abu Janda tanpa ba-bi-bu langsung mengaitkannya dengan aksi penyegelan rumah ibadah beberapa waktu lalu.

Diketahui Anne belum lama ini menyegel sebuah bangunan rumah ibadah yang kerap digunakan anggota jemaah Gereja Kristen Protestan Simalungun Purwakarta di Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Purwakarta.

"Pantesan tidak suka rumah ibadah, sukanya hotel," kata Abu Janda dalam akun Instagram resminya @permadiaktivis2, seraya mengomentari artikel tvOne.

Tak lama berselang, postingannya langsung dibanjiri komentar netizen. Dan di saat itupula, Abu Janda meladeni komentar netizen yang memenuhi dinding percakapannya.

"Punya uang tidur di hotel kan enggak apa-apa, sama pria sah saja, dia kan janda. Tidak diperbolehkan kalau dia tidur di Pos Kamling," kata akun Panji_narw mengomentari postingan Abu Janda.

Abu Janda lantas langsung menjawabnya. @Panji_narw belom janda. Status masih istri Kang @Dedimulyadi71, belum inkrah," jawab Abu janda.

Adapun status belum inkrah sendiri karena Dedi Mulyadi melakukan banding ke PT Bandung soal status perceraiannya. 

Halaman
Reporter: Rendra Saputra
Editor: Rendra Saputra
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar