ADVERTISEMENT

Pencurian Sepeda di Bojongsari Depok Marak, Begini Penjelasan Polisi

Jumat, 26 Mei 2023 18:25 WIB

Share
Pencurian sepeda di wilayah Bojongsari Depok terekam CCTV, pelaku beraksi seorang diri. (tangkap layar)
Pencurian sepeda di wilayah Bojongsari Depok terekam CCTV, pelaku beraksi seorang diri. (tangkap layar)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Warga Bojongsari, Depok diresahkan maraknya kasus pencurian sepeda. Terkini, pencurian terjadi di Perumahan Taman Puri Bali Residence, Cluster Aruna Blok B3, Jumat (26/5/2023) subuh.

Akibat kejadian, korban pun kehilangan satu unit sepeda yang disimpan dalam garasi mobil. Kerugian pun ditaksir jutaan.

Kapolsek Bojongsari, Kompol Yogi Maulana mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan kehilangan pencurian sepeda di rumah dengan mendatangi Polsek Bojongsari pada Jumat (26/5/2023) sekitar pukul 09.30.

"Pelapor sekaligus korban Muslim (29)  melaporkan sebuah sepeda merek United kerugian mencapai Rp8.350.000," ujar Kompol Yogi Maulana usai menghadiri kegiatan Jumat Curhat Kapolres Metro Depok, di Masjid Al Mukhlashin, Jumat (26/5/2023).

Perwira menengah (Pamen) jebolan Akpol 2005 ini menambahkan, dalam kejadian pencurian sepeda tersebut pelaku terekam CCTV beraksi seorag diri.

 

"Sama pelaku diangkat itu sepeda melewati beberapa kendaraan dan motor yang mengapit sepedanya sehingga berhasil dicuri" tuturnya.

Pencurian sepeda yang sempat viral ini, lanjut Kompol Yogi sudah diantensikan pimpinan sehingga anggota Reskrim dan Tim Opsnal di lapangan masih terus didalami.

"Masih terus kita selidiki. Sementara sudah ada dua orang saksi yang kita mintai keterangan dan mencari barang bukti lainnya selain rekaman kamera cctv pasalnya di lokasi yang sama sebelumnya juga pernah kecurian sepeda dua unit dengan kerugian mencapai puluhan juta rupiah," tutupnya.

"Kita juga sudah berusaha menghubungi anggota Ditpolsatwa K9 atau anjing pelacak tapi belum berhasil mengarah ke pelaku." (Angga)

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Angga Pahlevi
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT