Jumat, 26 Mei 2023 12:37 WIB
"Masyarakat luas juga banyak yang tau kok, sebelum jadi pejabat juga Mad Romli sudah dikenal sebagai seorang pengusaha sukses," pungkasnya.
Diketahui, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Tangerang, Endang Kurnia mengatakan meningkatnya harta kekayaan Mad Romli tersebut sangat tidak logis.
Menurut Endang, jika dilihat dari Peraturan Pemerintah No 59 Tahun 2000 dimana gaji pokok Wakil Bupati yakni sebesar Rp.1,8 juta perbulan. Ditambah dengan tunjangan Rp. 3,24 juta perbulan.
"Nah ini yang jadi tanda tanya besar kalangan mahasiswa dan masyarakat," katanya.(Veronica Prasetio)
Halaman
Berita Terkait
Berita Terkini
0 Komentar