ADVERTISEMENT

Viral WNI Dideportasi Jepang karena 'Nembak' Tiket Shinkansen, KBRI Telusuri

Kamis, 25 Mei 2023 11:40 WIB

Share
WNI Dideportasi Jepang gegara diduga 'nembak' tiket Shinkansen viral di medsos. (Kolase/Ist)
WNI Dideportasi Jepang gegara diduga 'nembak' tiket Shinkansen viral di medsos. (Kolase/Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kabar WNI dideportasi Jepang saat ini tengah viral di media sosial Instagram dan TikTok.

Sebanyak 8 orang WNI dideportasi Jepang lantaran terpantau 'menembak' atau tidak membayar dengan sesuai harga tiket kereta cepat Shinkansen dengan jumlah orang yang sebenarnya.

Diketahui, bahwa hanya ada satu orang dari rombongan tersebut yang membeli tiket Shinkansen sementara yang lainnya langsung ikut masuk setelah yang satu orang itu menempelkan tiket.

Berdasarkan unggahan video yang diposting akun TikTok @media_lapor, akibat perilaku tak terpuji yang dilakukan 8 orang warga negara Indonesia itu membuat pemerintah dan polisi Jepang saat ini mengawasi ketat turis Indonesia.

"Lagi viral 8 Warga Indo yang nembak tiket kereta & dipulangkan ke negara asal. Mereka yang nembak tiket kereta cepat malah bangga atas tindakan melanggar aturan tersebut. Akibat dari tindakan mereka, pemerintah dan polisi Jepang mulai mengawasi turis Indonesia dengan ketat," tulis akun tersebut.

"Hati-hati jika terjadi diskriminasi terhadap turis Indonesia lain yang berada di Jepang. Ingat! itu ulah kalian! Pikirkanlah betapa pentingnya menjaga nama baik negara!," sambung akun tersebut.

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo pun buka suara terkait kabar deportasi 8 orang WNI yang melakukan tindakan memalukan itu.

Koordinator Fungsi Penerangan, Sosisal, dan Budaya KBRI Tokyo Meinarti Fauzie, menghimbau WNI yang ada di Jepang untuk senantiasa taat kepada hukum dan aturan yang berlaku di Negeri Sakura itu.

"KBRI Tokyo senantiasa menghimbau WNI yang berada di Jepang untuk mematuhi peraturan dan tata tertib yang berlaku," kata Meinarti, dikutip dari Antara, Kamis (25/5/2023).

Meinarti pun mengungkapkan, hingga kini KBRI Tokyo masih mencari tahu kebenaran hal tersebut sebab KBRI belum menerima informasi kasus tersebut dari otoritas Jepang ataupun melalui media massa.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Kamila Sayara Avicena
Editor: Kamila Sayara Avicena
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT