ADVERTISEMENT

Putri Balqis Korban KDRT Depok Tak Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Baru Kondisi Kasusnya Kini

Kamis, 25 Mei 2023 07:03 WIB

Share
Putri Balqis terseret kasus KDRT Depok. Foto: Kolase/Ist.
Putri Balqis terseret kasus KDRT Depok. Foto: Kolase/Ist.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kepolisian menyatakan bahwa Putri Balqis tidak ditahan dalam kasus KDRT Depok dengan suaminya, Bani Idham F. Bayumi.

Hal ini disebabkan oleh kondisi kesehatan Putri Balqis yang memerlukan perawatan medis dalam kasus KDRT Depok.

"Putri Balqis tidak ditahan di sel karena kemarin kondisinya belum stabil, dia masih berada di ruang penyidik," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno soal viral kasus KDRT Depok, disitat Kamis 25 Mei 2023.

Yogen juga mengungkapkan, hingga kini belum ada permohonan penangguhan penahanan Putri Balqis dari pihak keluarga buntut kasus KDRT Depok ini. Maka itu, penyidik kemudian memutuskan untuk tetap menahan Balqis.

"Dari pihak keluarga, hingga saat ini tidak diajukan permohonan penangguhan," jelas Yogen.

Diketahui, Putri Balqis diduga menjadi korban KDRT di Depok. Kejadian kekerasan terhadap Balqis diunggah oleh saudara perempuannya, Sahara Hanum, melalui akun Twitter @saharahanum.

Menurut Hanum, kakaknya telah menikah selama 14 tahun. Dia telah mengalami kekerasan berulang kali dari suaminya, Bani Idham F. Bayumi, bahkan hingga hampir kehilangan nyawanya.

"Pada bulan Februari, terjadi penganiayaan terhadap kakak saya, di mana matanya disiram dengan cabai, kepalanya dipukul ke tembok, dan rambutnya dijambak," kata Hanum.

Hanum mengatakan bahwa selama ini Balqis memilih untuk diam dan menyimpan semuanya sendiri. Hal ini dikarenakan Balqis diancam oleh suaminya bahwa keluarganya akan dibunuh. Menurut Hanum, kakaknya mengetahui bahwa suaminya memiliki pistol.

Namun, setelah kejadian penganiayaan pada bulan Februari, Balqis memutuskan untuk membuat laporan polisi ke Polres Metro Depok. Dia juga telah menjalani pemeriksaan medis. Pada saat yang sama, suaminya juga melaporkan Balqis dengan tuduhan KDRT yang sama.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Rendra Saputra
Editor: Rendra Saputra
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT