ADVERTISEMENT

Pembongkaran 20 Ruko Niaga Pluit yang Langgar Aturan

Kamis, 25 Mei 2023 18:56 WIB

Share

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Petugas dibantu pekerja ruko membongkar bangunan ruko di Jalan Pluit Karang Niaga Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (25/5/2023). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membongkar sekitar 20 bangunan yang melanggar aturan di Komplek Pertokoan Pasar Muara Karang atau yang dikenal Ruko Niaga Pluit yang menyerobot baju jalan dan menutup saluran air setempat. Poskota/Ahmad Tri Hawaari

 

ADVERTISEMENT

Reporter: Ahmad Tri Hawaari
Editor: Fernando Toga
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT