Kamis, 25 Mei 2023 18:56 WIB
Petugas dibantu pekerja ruko membongkar bangunan ruko di Jalan Pluit Karang Niaga Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (25/5/2023). Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membongkar sekitar 20 bangunan yang melanggar aturan di Komplek Pertokoan Pasar Muara Karang atau yang dikenal Ruko Niaga Pluit yang menyerobot baju jalan dan menutup saluran air setempat. Poskota/Ahmad Tri Hawaari
Berita Terkait
1 hari yang lalu
1 hari yang lalu
2 hari yang lalu
3 hari yang lalu
4 hari yang lalu
4 hari yang lalu
0 Komentar
Berita Terpopuler