ADVERTISEMENT

KPK Geledah Kemensos, Wapres Tegaskan Pemerintah Kawal Pengawasan Bansos

Kamis, 25 Mei 2023 11:08 WIB

Share
Wapres KH Ma'ruf Amin saat memberi keterangan seputar Kantor Kemensos diperiksa KPK. (johara)
Wapres KH Ma'ruf Amin saat memberi keterangan seputar Kantor Kemensos diperiksa KPK. (johara)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kantor Kementerian Sosial (Kemensos) atas dugaan korupsi beras bantuan sosial (bansos) Covid-19. 

Adapun dugaan tersebut ditemukan pada pengadaan beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode 2020 hingga 2021.

Mengenai hal tersebut, Wapres KH Ma’ruf Amin menegaskan pemerintah berkomitmen penuh dalam mengawal pengawasan pemberian layanan kepada masyarakat, khususnya terhadap penyaluran bansos.

"Kita kan pemerintah itu terus memperbaiki sistem secara terus menerus, kemudian melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan bantuan- bantuan itu,” jawab Wapres  dalam keterangannya  usai memimpin Rapat Pleno Khusus Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Tingkat Menteri membahas Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) di Istana Wapres, Rabu (24/05/2023).

 

Lebih lanjut, Wapres meyakini para pemangku kepentingan telah memiliki tanggung jawab, utamanya dalam melakukan pengawasan terhadap penyaluran bansos di masa pandemi Covid-19.

"Kalau terdapat penyimpangan, ada pihak-pihak yang memang punya tugas untuk melakukan pengawasan itu,” ucap Wapres.

Di sisi lain, Wapres mendukung langkah yang diambil KPK atas penyelidikan terhadap dugaan penyelewengan dalam penyaluran bansos.

“Saya kira tidak akan ada masalah kalau memang ada suatu yang dicurigai, sampai ketemu datanya, benar atau tidak benar,” tandasnya.

Pada kesempatan yang sama, Wapres menuturkan pemerintah telah berupaya untuk memberikan kemudahan pada penyaluran bansos, salah satunya melalui rencana pemberian bansos berbentuk uang agar dapat sekaligus memberdayakan pedagang yang ada di sekitar masyarakat.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Agus Johara
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT