Kesaksian Security Perumahan Putri Bilqis Korban KDRT Jadi Tersangka di Depok

Kamis 25 Mei 2023, 14:35 WIB
Anggota 3 Pilar melakukan pengecekan kediaman Putri Bilqis korban KDRT di Jayanti, Depok. (Angga)

Anggota 3 Pilar melakukan pengecekan kediaman Putri Bilqis korban KDRT di Jayanti, Depok. (Angga)

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Putri Bilqis yang belakangan malah ditetapkan tersangka ditangguhkan penahanannya. Ia pun kini sudah diperbolehkan pulang oleh Polres Metro Depok. 

Namun kediaman yang ditinggali korban dengan suaminya di  Perumahan Bumi Daya, Cinere, Kota Depok, terlihat kosong.

Berdasarkan pantauan Poskota.co.id, rumah bercat putih dengan pagar hijau ini berada di Jalan Raya Bumi Daya terlihat kosong. Dua buah lampu yang ada di teras tetap ditinggalkan menyalah. 

Marjaya, 60, satpam perumahan mengatakan, rumah keluarga Bani dengan Putri Bilqis berada di Jalan Raya Bumi Daya RT 02/019 Nomor 78. Kondisi rumah selama ini selalu kosong.

"Sudah sebulan ini rumah ditinggal kosong dan hanya menghidupkam dua lampu yang ada di garasi parkiran mobilnya saja," ujar Marjaya akrab disapa Jaya ini, Kamis (25/5/2023) siang.

Rumah korban KDRT yang hanya berjarak 20 meter dari pos security tersebut, Jaya menyebutkan selama ditinggal kosong tersebut tidak ada aktifitas apapun di dalam rumah.

"Sepi tidak ada aktifitas setelah lama ditinggal kosong sebulan ini," katanya.

Selain itu terkait informasi ada kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap ibu Bilqis, Jaya mengatakan tidak mengetahui persis.

"Memang sih bagi teman sesama security yang dinas malam kerap mendengar cekcok dari dalam rumah bapak bani. Tapi kita tidak tahu persis apa itu perlakukan KDRT atau tidak," ungkapnya.

Selain itu selama menetap hampir lima tahun belakangan ini, Jaya menyebutkan Bilqis dan suaminya dikaruniai dua orang putri masih kecil-kecil.

"Kalau tidak salah sudah mempunyai dua anak perempuan dan masih duduk di bangku SD," tutur Jaya.

Berita Terkait
News Update