Terbukti Lakukan KDRT pada Venna Melinda, Ferry Irawan Divonis 1 Tahun Penjara

Rabu 24 Mei 2023, 17:09 WIB
Terbukti Lakukan KDRT pada Venna Melinda, Ferry Irawan Divonis 1 Tahun Penjara (ferryirawanreal)

Terbukti Lakukan KDRT pada Venna Melinda, Ferry Irawan Divonis 1 Tahun Penjara (ferryirawanreal)

Upaya gugatan rekovensi yang saat ini sedang diproses dianggap sangat tepat oleh Venna Melinda. Mengingat bahwa Ferry Irawan telah terbukti melanggar hukum menjadikan proses perceraian tersebut menjadi lebih mudah.

Berita Terkait
News Update