Penyelundupan Sabu dalam Al Quran ke Penjara Digagalkan Petugas Lapas Madiun

Rabu 24 Mei 2023, 12:47 WIB
Penyelundupan sabu dalam Al Quran digagalkan petugas Lapas Madiun. (Kolase/Ist)

Penyelundupan sabu dalam Al Quran digagalkan petugas Lapas Madiun. (Kolase/Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penyelundupan sabu dalam Al Quran ke Lapas Pemuda Madiun berhasil digagalkan petugas lapas.

Upaya penyelundupan sabu dalam Al Quran oleh seorang pengunjung terjadi pada Selasa (23/5/2023) sekitar pukul 09.30 WIB. 

Dikutip dari ANTARA News, pengunjung yang merupakan pasangan suami istri itu mencoba menyelundupkan sabu seberat 14,98 gram untuk keponakannya dengan menaruhnya di dalam sebuah Al Quran.

Kepala Lapas Pemuda Madiun, Ardian Nova Christiawan menyebut, upaya penyelundupan sabu tersebut berhasil digagalkan setelah petugas curiga terhadap barang bawaan pengunjung berinisial BWG dan JS.

"Petugas menemukan kejanggalan atau kecurigaan dalam kitab suci yang dibawa, yaitu Al-Quran dan kemudian dilakukan pemeriksaan secara intensif," ujar Ardian.

Setelah diperiksa, petugas menemukan serbuk putih di dalam Al Quran yang dibawa pengunjung suami istri itu.

"Betul, ada serbuk putih yang mencurigakan yang diduga narkotika sabu-sabu," kata Ardian.

Ardian mengatakan, saat ditanya, pasangan suami istri tersebut mengaku tak tahu ada narkoba dalam barang yang mereka bawa.

"Keduanya ini mengakunya tidak tahu kalau Alquran yang dibawanya itu ada sabu-sabunya," tutur Ardian.

Dua orang tersebut, kata Ardian, mengaku hanya menerima titipan Al Quran dari saudara mereka.

"Karena hanya dititipi keponakannya yang lain yang merupakan lulusan pesantren," jelasnya.

Berita Terkait
News Update