ADVERTISEMENT

Pasutri KDRT di Depok Viral, Kelamin Suami Diremas, Istri Ditaburi Cabai Bubuk

Rabu, 24 Mei 2023 19:01 WIB

Share
Ilustrasi Suami aniaya Istri dalam Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). (Poskota/Arif Setiadi)
Ilustrasi Suami aniaya Istri dalam Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). (Poskota/Arif Setiadi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"Suaminya ini karena merasa telah diremas dengan keras kelaminnya langsung memukul sang istri," ungkapnya.

Mantan Kapolsek Metro Setia Budi ini menambahkan terkait kasus ini penyidik terlebih dahulu berkoordinasi dengan ahli pidana. Setelah itu ahli pidana ini menyatakan, lanjut AKBP Yogen, bahwa tindakan PB dan suaminya merupakan tergolong unsur pidana.

"Jadi saat ini keduanya sudah kita tetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT, tidak hanya suami namun juga sang istri dikarenakan dari awal sudah tidak kooperatif saat mau di Restorative Justice (RJ) tidak hadir. Karena itu mulai dari kemarin malam sudah dilakukan penahanan," tutupnya. (Angga)
 

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Angga Pahlevi
Editor: Novriadji Wibowo
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT