ADVERTISEMENT

Jamaah Asal Kabupaten Bogor Dilarang Kampanye Politik saat Ibadah Haji

Rabu, 24 Mei 2023 14:31 WIB

Share

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 472 jemaah haji asal Kabupaten Bogor diberangkatkan dari Kantor Pemerintah Daerah Bogor. Dalam pelaksanaan ibadah haji tahun ini, Plt Bupati menghimbau kepada jemaah untuk tidak melakukan kampanye selama perjalanan haji.

Seperti diketahui total jumlah keseluruhan jemaah haji asal Kabupaten Bogor tahun ini mencapai 3.530 orang. 472 jemaah haji yang didominasi oleh jemaah berusia lanjut usia (lansia) ini masuk pada kloter ke-4 pemberangkatan dari Jawa Barat dan pemberangkatan pertama dari Kabupaten Bogor.

Pada pelepasan jemaah, Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan membacakan sambutan dari Kementerian Agama (Kemenag) RI, yang menghimbau para jemaat untuk tidak melakukan aktivitas kampanye atau aktivitas yang berbau dengan Politik.

"Karena situasi ini kan sudah menjadi viral juga kalau di masjidil haram, di depan ka'bah suka nulis-nulis mendoakan calon baik itu legislatif atau apapun legislatif, ini kan mengganggu fokus jamaah haji," kata Iwan usai melakukan pelepasan jemaah haji, Rabu (24/5/2023).

Iwan menyebut, para jemaah harus fokus pada ibadahnya dan jangan ditumpang tindihkan dengan kepentingan lain, termasuk politik. 

"Walaupun sifatnya iseng, tapi kan bagi kita di wilayah menjadi sesuatu yang ramai," terangnya.

Di tahun politik ini, kata Iwan, Kemenag juga melarang para jemaat untuk mengibarkan bendera partai politik. Namun ia tidak melarang para jemaah untuk mendoakan tanpa mengganggu ibadah.

"Tidak boleh menyebut-nyebut calon di masjidil haram, kalau mendoakan boleh tapi jangan sampai di publish namanya (seperti di foto dan lain-lain) itu engga boleh," tuturnya.

Menurut Iwan, pembacaan himbauan larangan para jemaat Haji melakukan publishing dibacakan di setiap daerah di Indonesia.

Ia pun mengaku setuju dengan kebijakan Kemenag yang melarang para jemaah melakukan aktivitas kampanye politik di tanah suci, mengingat adanya peraturan yang berlaku di negara tersebut.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Panca Aji
Editor: Fernando Toga
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT