"Warga sebagian membayarkan kepada PPRS Tonny Soenanto, namun fakta pemeriksaan kami PLN ataupun listrik sama sekali tidak pernah dibayar. Ini yang menjadi akar permasalahan yang terjadi selama kurun waktu 2014 sampai dengan saat ini. Listrik sama sekali tidak dibayar dan ini sudah diakui juga oleh pengurus Tonny Soenanto bahwa hanya membayar air saja. Nah ini yang menjadi akar permasalahan sehingga menjadi konflik di apartemen ini," tutup Hengki.
Perwakilan manajemen PT Duta Pertiwi, Satya Dharma menjelaskan informasi secara detil dan terbuka untuk meluruskan kesimpangsiuran dari pokok permasalahan sengketa kepengurusan yang terjadi.
“Terdapat tiga poin utama yang perlu diluruskan agar seluruh pihak mendapatkan informasi yang benar. Poin Pertama adalah Manajemen PT Duta Pertiwi selaku pengelola selalu melakukan perbuatan taat hukum, dan selalu berupaya memenuhi aspek legalitas dalam melakukan segala hal terkait pengelolaan Apartemen Graha Cempaka Mas. Kehadiran PT Duta Pertiwi selaku Pengelola Graha Cempaka Mas berdasarkan penunjukann PPRSC Graha Cempaka Mas” ungkap Satya Dharma.
Poin Kedua, informasi terkait permasalahan yang dialami oleh beberapa penghuni apartemen diantaranya tidak mendapatkan sumber air dan listrik sejak Desember 2022 adalah hal yang tidak benar.
“Pengelola tidak pernah melakukan teror, karena warga yang tidak mendapatkan air dan listrik adalah warga apartemen yang menunggak pembayaran Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL), tagihan listrik dan air dalam waktu yang lama. Bahkan PPRS Graha Cempaka Mas pimpinan Tonny Soenanto telah memungut uang kepengelolaan apartemen sebesar ± Rp 40 milyar sejak 2013 - 2022, namun uang tersebut tidak pernah digunakan untuk pembiayaan kepengelolaan Graha Cempaka Mas, termasuk melakukan pembayaran listrik dan air serta tidak transparan dalam laporan keuangan dan tidak bisa dimintai pertanggungjawaban,” papar Satya Dharma.
Poin Ketiga, Manajemen PT Duta Pertiwi yang bergerak dibidang pengelolaan gedung tidak pernah menggunakan alat negara untuk mengintimidasi warga, seperti yang dituduhkan oleh pihak Saurip Kadi. Kehadiran aparat merupakan imbas dari kekisruhan yang ditimbulkan.
Hal ini disebabkan kubu Tony Soenanto dan Saurip Kadi yang mendatangkan ratusan warga dari Mesuji, Lampung pada medio Januari 2014, untuk menggeruduk apartemen Graha Cempaka Mas sehingga dibutuhkan peran penjagaan dari aparat Kepolisian sebagai bentuk antisipasi apabila terjadi tindakan anarkis. (Pandi)