Terungkap! Video Syur Wanita Bercadar di Ciwidey, Disebarkan dan Dijual oleh Sang Suami

Selasa 23 Mei 2023, 11:09 WIB
Wanita Bercadar Ciwidey Viral (Kolase/Ist)

Wanita Bercadar Ciwidey Viral (Kolase/Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Video syur wanita bercadar di Ciwidey, Bandung, Jawa Barat yang belakangan viral di media sosial akhirnya berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Tidak sendirian, wanita bercadar di Ciwidey, Bandung tersebut diamankan bersama sang suami yang ternyata merupakan dalang dari tersebarnya video tak senonoh itu di media sosial.

Video viral tentang wanita bercadar di Ciwidey, Bandung yang menunjukkan bagian sensitif tubuhnya ini ramai menghebohkan jagat dunia maya. 

Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi akhirnya mengetahui motif pembuatan video tersebut. Menurut pengakuan pelaku yakni RM sang suami, video itu diambil hanya untuk dokumentasi pribadi, sebelum akhirnya memutuskan membuat akun media sosial dan menjualnya.

Parahnya, sang istri yang menjadi pelakon di dalam video yakni DM, tidak mengetahui perbuatan RM yang memperjualkanbelikan video tersebut lantaran RM yang tidak memberitahukan apa pun.

"Untuk koleksi pribadi si suami, itu pada bulan Juni 2022, anak di bawah umur tadi yang akhirnya memperjualbelikan ke masyarakat luas yang akhirnya pada bulan Mei 2023 viral di kalangan teman-teman netizen semua,"  jelas Kombes Pol Kusworo Wibowo, Kapolresta Bandung, seperti dikutip kanal Youtube 'Buletin iNews' pada Selasa, 23 Mei 2023.

Aksi jual video tersebut diketahui meraup hampir 5 juta rupiah dalam kurun waktu 3 bulan penjualan video istrinya.

Dua tersangka DM sang istri dan RM sang suami ditangkap di kediamannya di kawasan Babakan Ciparay Kota Bandung, Jawa Barat.

Atas perbuatan membuat video syur wanita bercadar di Ciwidey Bandung yang viral ini, keduanya melanggar Undang-Undang Pornografi dan Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Berita Terkait

News Update