Diketahui, berkas perkara kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy, anak pejabat Ditjen Pajak kepada David Ozora masih belum dinyatakan lengkap.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penyidik masih perlu meneliti berkas perkara tersebut sebelum diserahkan ke Kejaksaan.
"Penyidik dalam hal ini masih menunggu bagaimana perkembangan penelitian tersebut,” katanya kepada wartawan. (Pandi)