ADVERTISEMENT

Mario Dandy Diperiksa KPK soal Kasus Gratifikasi-TPPU Rafael Alun: Saya Gak Tahu Apa-Apa

Selasa, 23 Mei 2023 18:47 WIB

Share
Mario Dandy diperiksa KPK sebagai saksi kasus Gratifikasi ayahnya, Rafael Alun Trisambodo. (Kolase/Ist)
Mario Dandy diperiksa KPK sebagai saksi kasus Gratifikasi ayahnya, Rafael Alun Trisambodo. (Kolase/Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Mario Dandy diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo.

Mario Dandy diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang menjerat sang ayah, Rafael Alun.

Anak mantan ditjen pajak itu menjalani pemeriksaan oleh KPK di Polda Metro Jaya.

Diketahui, Mario Dandy saat ini ditahan di Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus penganiayaan Cristalio David Ozora.

"Bertempat di Polda Metro Jaya, tim penyidik menjadwalkan pemeriksaan saksi, Mario Dandy Satriyo," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Mario keluar dari tahanan ke ruang pemeriksaan mengenakan kemeja putih, celana hitam, dengan baju tahanan warna oranye dengan ditemani anggota Polda Metro Jaya.

Saat menjalani pemeriksaan, Mario mengaku tak mengetahui kasus yang menjerat ayahnya.

"Saya tidak tahu apa-apa. Saya kan gak pegang HP," kata Mario, seperti yang dikutip dari YouTube Chanel Metro TV.

Selain Mario, KPK juga diketahui memeriksa empat saksi lainnya, yaitu Oki Hendarsanti, Ujeng Arsatoko, Fransiskus Xaverius Wijayanto Nugroho, dan Jeffry Amsar.

Sebelumnya, KPK menetapkan mantan ditjen pajak Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka kasus dugaan gratifikai dan tindak pidana pencucian uang senilai Rp1,3 miliar.

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT